Memperjuangkan Kemandirian Ekonomi Fiskal Daerah, DPD RI Menyusun Usul RUU Insiatif tentang Pinjaman Daerah 29 September 2021

oleh diy

DPD RI perlu menginisiasi RUU tentang Pinjaman Daerah, agar daerah-daerah dapat mengakselerasi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air. Melalui kemandirian keuangan daerah/ekonomi fiskal mengindikasikan kemampuan pemda dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Hal ini disampaikan Anggota DPD RI DIY, GKR Hemas selaku tuan rumah kegiatan Komite IV DPD RI dalam rangka Uji Sahih RUU tentang Pinjaman Daerah, Senin (27/9) yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna Lt1 DPD RI DIY.

“Sumber keuangan daerah harus seimbang dengan beban atau urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah, keseimbangan sumber keuangan ini merupakan jaminan terselenggaranya urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah”, jelasnya

Lebih lanjut Casytha A. Kathmandu, S.S. Wakil Ketua Komite IV DPD RI dalam sambutannya menegaskan perlunya RUU inisiatif DPD RI ini karena keterbatasan fiskal menjadikan pemda sangat bergantung dengan pemerintah pusat. Seperti pada masa pandemi Covid-19, pemda lebih banyak mengandalkan program-progam dan skema pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat.

Sementara itu, mewakili Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyambut baik RUU Usul Inisiatif DPD RI tentang Pinjaman Daerah. Pinjaman daerah merupakan salah satu alternatif sumber pembiayaan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik.

“Terlebih pada masa recovery pandemi, kondisi finansial daerah dipastikan terpengaruh dengan refocus dan realokasi anggaran, harapan dari Pemda DIY, RUU Usul inisiatif ini kelak menjadi regulasi yang adaptif dan suportif di berbagai situasi”, ungkapnya.

Selanjutnya, membuka secara resmi Kegiatan Uji Sahih RUU DPD RI tentang Pinjaman Daerah Rektor UGM Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU ASEAN Eng. berharap para ahli dari UGM dan SKPD bisa memberikan masukan-masukan untuk penyempurnaan RUU Usul Inisiatif DPD RI sehingga dapat mencapai tujuan agar keuangan daerah menjadi lebih baik dan pembangunan di daerah dapat dioptimalkan. (dsa)