Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

GKR Hemas: Perlu Strategi Baru dalam Pembangunan Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak

oleh diy

Banyak pihak masih memaknai kesetaraan gender dengan menyamakan antara laki-laki dan perempuan, padahal kesetaraan gender bukan dimaksudkan demikian. Program dan kegiatan kesetaraan gender yang dilakukan oleh Pemerintah ditujukan untuk memberikan perlindungan pada perempuan yang selama ini banyak tertinggal akibat faktor budaya yang masih merendahkan perempuan. Kesalahpahaman itu ditengarai ada di lembaga Pemerintah termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPR RI, dan juga DPD RI. Demikian antara lain paparan yang disampaikan oleh GKR Hemas dalam Seminar Nasional yang diselenggarakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertema Penguatan Kelembagaan Pembangunan Perempuan dan Anak Menuju Planet 50:50 Gender Equality Tahun 2030, di Jakarta (6/11). Dalam kegiatan tersebut, GKR Hemas juga menyampaikan tanggapan terhadap policy brief mengenai penguatan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang disusun oleh tim penyusun dari STIAMI. Dalam kesempatan tersebut, GKR Hemas juga menyatakan perlunya peningkatan dukungan terhadap fungsi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak baik di tingkat pusat maupun daerah. “Karena masih terjadi, di provinsi saja, kantor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak anggarannya digantungkan ke dinas-dinas yang lain,” ungkap Anggota DPD RI dari Provinsi Yogyakarta tersebut. Walaupun demikian, GKR Hemas mengingatkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk bergerak lebih aktif dan memberikan dukungan konkret kepada perempuan yang terjun di dunia politik. “Tentu saja saya menggarisbawahi bahwa keterwakilan perempuan itu penting agar kepentingan perempuan disuarakan dalam kebijakan. Contoh ada seorang perempuan potensial di NTB, yang setelah didukung kemudian berhasil menjadi ketua DPRD, dan mampu membawa anggaran untuk kesejahteraan perempuan dan anak,” kata GKR Hemas. GKR Hemas juga mengingatkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk mengubah strategi dalam menjalankan program kerja yang diampunya. Perubahan yang diusulkan agar Kementerian ini ditingkatkan dari Cluster III menjadi Cluster II dan peningkatan anggaran hanya akan berkorelasi positif jika Kementerian ini mengambil strategi baru yang tepat dan efektif. Selain itu, GKR Hemas juga meminta agar Kementerian ini secara terbuka menyampaikan permasalahan dalam kinerja, termasuk kegagalan dalam pemenuhan target pembangunan. “Saya ingat pernah ikut pertemuan di UN, di sana pun saya agak kecewa dengan Kementerian yang hadir. Indonesia tidak pernah melaporkan kegagalannya, tapi Indonesia menuai bahwa MDGs gagal. Kita tidak perlu bohong ke Negara lain,” tegas GKR Hemas. GKR Hemas juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berjuang mendukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk meningkatkan kinerjanya. “Kalau perlu Kementerian ini jangan bernama “Pemberdayaan Perempuan dan Anak”, seharusnya “Pemberdayaan Laki-laki dan Perempuan,” ungkap GKR Hemas. “Karena perempuan itu sudah berdaya, mau diapa-apakan juga perempuan sudah berdaya. Kalau perlu menterinya jangan perempuan ya laki-laki supaya kita bisa melihat seperti apa laki-laki berjuang untuk perempuan,” ungkap GKR Hemas yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta. Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul [https://wartakota.tribunnews.com/2018/11/06/gkr-hemas-strategi-baru-diperlukan-dalam-pembangunan-pemberdayaan-perempuan-perlindungan-anak](https://)

Pengawasan UU 17 th 2007 tentang RPJPN 2005–2025, Cholid Mahmud: Perlu Koordinasi dan Sinkronisasi agar Prioritas Nasional dan Daerah Tetap Selaras

oleh diy

Jogja, Sikaryo.info- Anggota Komite IV DPD RI Dapil DIY, Ir. H. Cholid Mahmud, M.T., Kamis (8/11/2018) menggelar acara diskusi terbatas dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025. Acara yang berlangsung di Gedung Sekretariat Daerah DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133, Kota Yogyakarta itu dihadiri oleh narasumber, Drs. H. Tavip Rayanto, M.Si. (Kepada Bappeda DIY) dan Prof. DR. Purwo Santoso (Akademisi UGM), dihadiri para Kepala Bappeda Kab/Kota, anggota DPRD dan para tokoh berbagai LSM. Dalam diskusi tersebut ditemukan bahwa tidak jarang bahwa fokus dan rencana pembangunan daerah dan pembangunan nasional pada kenyataannya sangat berbeda (tidak sinkron). Hal ini disebabkan karena kadang-kadang di antara Gubernur, Bupati, dan Walikota memiliki visi dan arah pengembangan daerah yang berbeda sehingga apa yang menjadi prioritas pembangunan nasional tidak selalu menjadi prioritas daerah. Sejak reformasi, Pemerintah Indonesia tidak lagi memiliki dokumen perencanaan pembangunan nasional yang tunggal yang menjadi acuan bersama perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Perencanaan pembangunan nasional menjadi tugas Presiden dalam masa jabatannya sebagai penjabaran visi dan misi Presiden terpilih. Penjabaran visi dan misi Presiden inilah yang menjadi salah satu dokumen perencanaan pembangunan nasional, khususnya RPJMN. Setiap periode presiden memiliki fokus perhatian yang berbeda, sehingga terdapat peluang program-program yang sudah ada tidak dilanjutkan oleh presiden yang terpilih selanjutnya. "Permasalahan yang cukup serius adalah perbedaan periodisasi masa kepemimpinan antara presiden dan kepala daerah, sehingga dalam penyusunan RPJP sangat mungkin menjadi tidak sinkron. Misalnya Walikota/Bupati/Gubernur dipilih tahun 2013 sedangkan Presiden dilantik tahun 2014, maka secara otomatis acuan yang digunakan untuk penyusunan Dokumen RPJP Daerah menjadi berbeda", ungkap Cholid. "Hal ini juga memungkinkan terjadi keterputusan fokus pembangunan dalam perencanaan jangka panjang nasional. Keberadaan Undang-undang nomor 17 th 2007 tentang Rencana Jangka Panjang Nasional 2005–2025 menjadi sangat penting," Tambah Senator asal DIY tersebut. Untuk itu menurutnya perlu koordinasi dan sinkronisasi perencanaan pembangunan agar apa yang menjadi prioritas nasional & prioritas daerah terdefinisikan dengan baik dan tercapai tiap tahapannya.

Anggota DPD RI Cholid Mahmud Dorong Perkembangan BUMDes

oleh diy

Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki potensi dan prospek dalam rangka mensejahterakan masyarakat desa. Potensi-potensi ekonomi lokal masyarakat desa bisa diberdayakan dan dikembangkan oleh BUMDes menjadi sumber pendapatan masyarakat dan pemerintah desa. Selain itu, BUMDes juga menjadi fasilitator dan inisiator usaha baru sekaligus memberdayakan usaha-usaha masyarakat yang sudah ada. Demikian disampaikan oleh anggota DPD RI dari DIY, Cholid Mahmud dalam diskusi terbatas: “Penyelenggaraan BUMdes” di Ruang Rapat, Lantai III, Gedung Sekretariat Daerah DPD RI DIY, Jalan Kusumanegara 133, Kota Yogyakarta, Selasa, (6/11/2018). Acara ini diikuti oleh perwakilan BUMDes se – DIY dari empat Kabupaten: Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo. Menurut Cholid hanya saja dalam menjalankan BUMDes masih banyak kendala. Baik dari segi Sumber Daya Manusia (SDM), manajemen pengelolaan, permodalan, bahkan regulasi dan status badan hukumnya. “Sangat mengherankan berdasarkan musyawarah 20 orang calon anggota, koperasi sudah bisa dibentuk dan diakui sebagai badan hukum yang sah. Sedang, BUMDes pada umumnya dibentuk berlandaskan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa oleh Musyawarah Desa malah sampai saat ini belum diakui sebagai badan hukum karena tidak ada payung hukum yang khusus mengatur pendiriannya,” papar dia. Senator yang memastikan diri kembali maju pada pemilu 2019 mendatang tersebut berharap kendala – kendala diatas dapat segera tertangani. Khususnya, dari sesi perbaikan dan pelengkapan regulasi hingga aturan teknis. Pria kelahiran Semarang, 31 Januari 1966 itu mendorong agar keberadaan BUMDe tetap mampu mengembangkan diri bersinergi dengan lembaga mitra dan pendamping usaha. “Diantaranya dengan kalangan akademisi, lembaga keuangan, pemerintah, dan para penggiat dunia usaha,“ harap H. Cholid Mahmud yang juga anggota Komite IV, DPD RI ini. Diskusi terbatas “Penyelenggaraan BUMDes” dilaksanakan dalam rangka evaluasi dan menggali masukan kebijakan BUMDes sebagai wujud pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. Diskusi berlangsung lancar dan produktif. Para peserta yang merupakan para Kepala Desa dan penggerak BUMDes di pelosok Sleman, Bantul, Kulonprogo, dan Gunungkidul itu nampak guyub dan antusias. (Ara/respon) sumber : [respon.id](https://)

Anggota DPD RI DIY Lakukan Penjaringan Aspirasi Bersama di Gunung Kidul

oleh diy

GUNUNGKIDUL -- Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil DIY terdiri dari GKR Hemas, Drs M Afnan Hadikusumo, Drs HA Hafidh Asrom, MM, dan Ir Cholid Mahmud, ST, MT, pada agenda reses kali ini melakukan jaring aspirasi masyarakat di pantai Kukup, Gunungkidul, yang melibatkan Pemkab Gunungkidul dan Pemda DIY. Ir. H Azman Latif, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Pemkab Gunungkidul, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Anggota DPD RI dalam kegiatan reses kali ini ingin menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan solusi berbagai permasalahan pengembangan wisata di Gunungkidul, khususnya terkait pengembangan obyek wisata di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada kesempatan itu, Azman Latif berharap kepada pelaku wisata yang tergabung dalam Pokdarwis untuk menyampaikan aspirasinya. "Khususnya terkait berbagai permasalahan dalam pengembangan wisata di kabupaten Gunungkidul," kata Azman Latif. Dijelaskan bahwa empat anggota DPD RI DIY mempunyai ruang lingkup tugas yang berbeda-beda sesuai tugas komite masing-masing. Untuk Drs HA Hafid Asrom, MM, yang tergabung dalam Komite I, mempunyai bidamg tugas otonomi daerah dan pemerintahan daerah. Sedangkan GKR Hemas, yang masuk dalam Komite II, memiliki bidang tugas perikanan dan kelautan serta investasi. Adapun Drs HM Afnan Hadikusumo, yang tergabung dalam Komite III, dengan bidang tugas pariwisata dan kebudayaan. Sedangkan Ir Cholid Mahmud, ST, MT, yang masuk Komite IV, dengan bidang tugas APBN. Penyampaian aspirasi antara lain dilakukan oleh Koordinator Satlimas Istimewa Wilayah Pantai Baron, Marjono. Ia menyampaikan bahwa selama ini SAR 2 Pantai Baron terkendala penggunaan mobil di area 40 titik pantai. "Tidak hanya untuk membawa jenazah, orang sakit dan evakuasi, tapi sekaligus menjadi mobil operasional untuk berbagai peralatan," kata Marjono, yang mengucapkan terima kasih kepada GKR Hemas atas bantuan mobil ambulans pada tahun 2012 lalu. Pada kesempatan itu, Marjono mengajukan permohonan mobil operasional yang dapat digunakan untuk area 40 titik pantai yang saat ini banyak dikunjungi wisatawan. "Selain itu, mohon perbaikan akses jalan Kukup sampai Krakal," kata Marjono, yang menerangkan karena jalan sempit banyak pengunjung mengeluh soal kemacetan saat berpapasan. Apa yang disampaikan Marjono itu, ditambahkan oleh Kades Kemadang, Sutono, yang menerangkan normalisasi jalan di sekitar pantai Kukup dan kawasan pesisir Gunungkidul sangat diperlukan. "Sehingga wisatawan akan mendapat akses yang mudah ke tempat wisata," tandas Sutono. Disampaikan Sutono, prestasi Desa Kemadang pada tahun 2018 ini, mewakili DIY dalam lomba desa tingkat nasional. Sebelumnya menjadi KBN terbaik nasional (2016) dan meraih harapan pertama lomba desa tingkat nasional (2013). Di depan Senator DPD RI Dapil DIY, Sutono, mengatakan sebagai desa budaya Kemadang mempertahankan kebudayaan ketimuran seperti Rasulan, Gumrek dan sebagainya. "Harapannya, ada dana desa yang dapat dialokasikan untuk kebudayaan yang berkelanjutan," papar Sutono. Untuk mengakomodir kegiatan voli, pemuda desa Kemadang mohon kepada Pemkab Gunungkidul untuk membangun fasilitas GOR. Selain itu, juga dibangun gedung budaya berikut fasilifasnya guna melestarikan dan sebagai pusat kebudayaan. Selain perbaikan akses jalan ke kawasan pesisir dan pembangunan gedung, masyarakat minta dibangunkan sarana dan prasarana ibadah. Hal itu seperti disampaika Wasiyo selaku pengurus Pokdarwis Pantai Kukup. "Oleh karena fasilitas tempat ibadah yang tersedia saat ini adalah milik pribadi," terang Wasiyo. Banyaknya wisatawan yang berkunjung juga menimbulkan persoalan dalam pengelolaan sampah. Hal itu diakui Sis Sugiyo, saat ini belum ada sarana untuk mengangkut dan membuang sampah. "Untuk itu, mohon dibantu penyediaan sarana dalam mengangkut sampah di kawasan wisata ini," harap Sis Sugiyo. Menanggapi aspirasi masyarakat itu, GKR Hemas, mengatakan bahwa benar infrastruktur jalan sangat penting dalam pengembangan kawasan wisata di Gunungkidul. Dan pihaknya saat Raker dengan DPD RI pernah menyampaikan langsung kepada Dinas Pekerjaan Umum, Pemda DIY dan Menteri PU. "Salah satu solusinya adalah dengan memotong tebing," tandas GKR Hemas, yang menambahkan hal itu tentu saja membutuhkan anggaran besar dan pengerjaannya lama sekali. Berkaitan penataan pedagang kakilima di kawasan wisata pantai di Gunungkidul, GKR Hemas berharap kepada Pemda DIY dan Pemkab Gunungkidul untuk bersama-sama membahas persoalan itu. Menyinggung soal pendidikan karakter dan upaya mempertahankan kebudayaan ketimuran, Afnan Hadikusumo menyarankan untuk bisa menggunakan anggaran dana desa dan dana keistimewaan. "Untuk pembangunan sarana prasarana gedung olahraga dan tempat ibadah saya harap pemerintah kabupaten Gunungkidul dapat membantu desa Kemadang," kata Afnan Hadikusumo. Terkait sarana untuk mengangkut sampah, Afnan akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sedangkan permintaan peralatan pertanian, beberapa waktu lalu pihaknya sudah menyampaikan kepada Kementerian Pertanian. "Dan dari kementerian pertanian sudah merespon dengan mengirimkan peralatan pertanian kepada masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasinya," kata Afnan Hadikusumo. Sebagaimana ruang lingkup tugas Komite I DPD RI -- salah satunya melakukan pengawasan atas pelaksanaan UU Desa -- Drs HA Hafidh Asrom, MM berharap kepada desa Kemadang untuk menggunakan dana desa dengan baik. "Hal itu juga untuk mendukung pengembangan wisata pantai," tandas Hafidh Asrom. Terkait menjaga budaya ketimuran agar tidak luntur dan mendukung wisata di Gunungkidul, Hafidh Asrom menyarankan kepada desa budaya untuk ajukan proposal kepada Pemda DIY. Selain itu, terkait pembangunan gedung kebudahaan dan prasarananya bisa ajukan proposal ke Pemda DIY. Hafidh berharap pula perkembangan wisata Gunungkidul didukung pelaku wisata di Gunungkidul. "Peran masyarakat dan pelaku wisata Gunungkidul sudah baik dan memiliki semangat untuk maju," tandas Hafidh Asrom, yang menambahkan hal itu harus didukung DPD RI dan Pemda DIY. "Untuk itu, persoalan infrastruktur jalan agar menjadi program prioritas jangka pendek Pemda DIY," papar Hafidh Asrom. Dengan adanya perkembangan wisata di Gunungkidul, banyak investor dari luar Gunungkidul membeli lahan di kawasan pantai. Dan Ir Cholid Mahmud, ST, MT setelah dialog dengan masyarakat dan kunjungi kawasan pantai, jadi khawatir adanya lahan-lahan yang dibeli orang luar Gunungkidul. "Kekhawatiran saya, lahan-lahan yang dibeli itu ke depan akan menjadi lahan yang sangat potensial, yang nilai ekonominya lebih dinikmati oleh orang luar sehingga masyarakat hanya jadi penonton saja," kata Cholid Mahmud. Disampaikan Cholid Mahmud, Komite IV DPD RI pernah melakukan kajian tentang peran koperasi di Jepang, yeng memiliki peran penting sebagai negosiator antara warga Jepang dengan investor. "Saya mengusulkan adanya pokdarwis yang banyak di Gunungkidul agar ketika investor masuk ke Gunungkidul bisa mengarahkan investasinya melalui pola kerjasama dengan pemilik lahan," kata Cholid Mahmud, yang menambahkan nantinya lahan-lahan itu tetap dimiliki masyarakat Gunungkidul. Dari beberapa masukan masyarakat berkaitan dengan program pemerintah itu, menurut Afnan Hadikusumo, akan disampaikan ke Pemkab Gunungkidul, dan diteruskan ke Pemda DIY dan Pemerintah Pusat agar ditindaklanjuti dengan membuat rekomendasi ke satuan kerja di tingkat Pemerintah Pusat. "Mudah-mudahan nanti akan ada tindak lanjut dari masing-masing penyelenggara pemerintahan itu," kata Afnan Hadikusumo. (Affan)

Afnan Hadikusumo Bersama Senator DPD RI Lainnya Lakukan Jaring Aspirasi Masyarakat

oleh diy

GUNUNGKIDUL -- Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil DIY terdiri dari GKR Hemas, Drs M Afnan Hadikusumo, Drs HA Hafidh Asrom, MM, dan Ir Cholid Mahmud, ST, MT, pada agenda reses kali ini melakukan jaring aspirasi masyarakat di pantai Kukup, Gunungkidul dan sekitarnya, yang melibatkan Pemkab Gunungkidul dan Pemda DIY untuk bersama-sama menyerap aspirasi masyarakat dan memberikan soluasi berbagai permasalahan pengembangan wisata di Gunungkidul. Seperti dijelaskan Afnan Hadikusumo, masyarakat menyampaikan beberapa persoalan, di antaranya adalah infrastruktur jalan, pengadaan sarana prasarana, persoalan pendidikan karakter masyarakat yang berkaitan dengan tradisi dan penataan kawasan pantai Kukup, termasuk kios-kios dan lingkungan. Apa yang dilakukan Senator DPD RI itu disambut baik Ir H Azman Latif, Asisten Pembangunan dan Perekonomian Pemkab Gunungkidul, khususnya terkait pengembangan obyek wisata di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Pada kesempatan itu, Azman Latif berharap kepada pelaku wisata yang tergabung dalam Pokdarwis untuk menyampaikan aspirasinya. "Khususnya terkait berbagai permasalahan dalam pengembangan wisata di kabupaten Gunungkidul," kata Azman Latif. Adapun empat orang anggota DPD RI itu mempunyai ruang lingkup tugas yang berbeda-beda, sesuai dengan bidang tugas komite yang diemban. Untuk Drs HA Hafid Asrom, MM, yang tergabung dalam Komite I, mempunyai bidamg tugas otonomi daerah dan pemerintahan daerah. Sedangkan GKR Hemas, yang masuk dalam Komite II, memiliki bidang tugas perikanan dan kelautan serta investasi. Adapun Drs HM Afnan Hadikusumo, yang tergabung dalam Komite III, dengan bidang tugas pariwisata dan kebudayaan. Sedangkan Ir Cholid Mahmud, ST, MT, yang masuk Komite IV, dengan bidang tugas APBN. Koordinator Satlimas Istimewa Wilayah Pantai Baron, Marjono, menyampaikan, selama ini SAR 2 Pantai Baron terkendala penggunaan mobil di area 40 titik pantai. "Tidak hanya untuk membawa jenazah, orang sakit dan evakuasi, tapi sekaligus menjadi mobil operasional untuk berbagai peralatan," kata Marjono, yang mengucapkan terimakasih kepada GKR Hemas atas bantuan mobil ambulans pada tahun 2012 lalu. Pada kesempatan itu, Marjono mengajukan permohonan mobil operasional yang dapat digunakan untuk area 40 titik pantai yang saat ini banyak dikunjungi wisatawan. "Selain itu, mohon perbaikan akses jalan Kukup sampai Krakal," kata Marjono, yang menerangkan karena jalan sempit banyak pengunjung mengeluh soal kemacetan saat berpapasan. Apa yang disampaikan Marjono itu, ditambahkan oleh Kades Kemadang, Sutono, yang menerangkan normalisasi jalan di sekitar pantai Kukup dan kawasan pesisir Gunungkidul sangat diperlukan. "Sehingga wisatawan akan mendapat akses yang mudah ke tempat wisata," tandas Sutono. Disampaikan Sutono, prestasi Desa Kemadang pada tahun 2018 ini, mewakili DIY dalam lomba desa tingkat nasional. Sebelumnya menjadi KBN terbaik nasional (2016) dan meraih harapan pertama lomba desa tingkat nasional (2013). Di depan Senator DPD RI Dapil DIY, Sutono, mengatakan sebagai desa budaya Kemadang mempertahankan kebudayaan ketimuran seperti Rasulan, Gumrek dan sebagainya. "Harapannya, ada dana desa yang dapat dialokasikan untuk kebudayaan yang berkelanjutan," papar Sutono. Untuk mengakomodir kegiatan voli, pemuda desa Kemadang mohon kepada Pemkab Gunungkidul untuk membangun fasilitas GOR. Selain itu, juga dibangun gedung budaya berikut fasilifasnya guna melestarikan dan sebagai pusat kebudayaan. Selain perbaikan akses jalan ke kawasan pesisir dan pembangunan gedung, masyarakat minta dibangunkan sarana dan prasarana ibadah. Hal itu seperti disampaika Wasiyo selaku pengurus Pokdarwis Pantai Kukup. "Oleh karena fasilitas tempat ibadah yang tersedia saat ini adalah milik pribadi," terang Wasiyo. Banyaknya wisatawan yang berkunjung juga menimbulkan persoalan dalam pengelolaan sampah. Hal itu diakui Sis Sugiyo, saat ini belum ada sarana untuk mengangkut dan membuang sampah. "Untuk itu, mohon dibantu penyediaan sarana dalam mengangkut sampah di kawasan wisata ini," harap Sis Sugiyo. Menanggapi aspirasi masyarakat itu, GKR Hemas, mengatakan bahwa benar infrastruktur jalan sangat penting dalam pengembangan kawasan wisata di Gunungkidul. Dan pihaknya saat Raker dengan DPD RI pernah menyampaikan langsung kepada Dinas Pekerjaan Umum, Pemda DIY dan Menteri PU. "Salah satu solusinya adalah dengan memotong tebing," tandas GKR Hemas, yang menambahkan hal itu tentu saja membutuhkan anggaran besar dan pengerjaannya lama sekali. Berkaitan penataan pedagang kakilima di kawasan wisata pantai di Gunungkidul, GKR Hemas berharap kepada Pemda DIY dan Pemkab Gunungkidul untuk bersama-sama membahas persoalan itu. Menyinggung soal pendidikan karakter dan upaya mempertahankan kebudayaan ketimuran, Afnan Hadikusumo menyarankan untuk bisa menggunakan anggaran dana desa dan dana keistimewaan. "Untuk pembangunan sarana prasarana gedung olahraga dan tempat ibadah saya harap pemerintah kabupaten Gunungkidul dapat membantu desa Kemadang," kata Afnan Hadikusumo. Terkait sarana untuk mengangkut sampah, Afnan akan menyampaikan aspirasi masyarakat ini kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sedangkan permintaan peralatan pertanian, beberapa waktu lalu pihaknya sudah menyampaikan kepada Kementerian Pertanian. "Dan dari kementerian pertanian sudah merespon dengan mengirimkan peralatan pertanian kepada masyarakat yang sudah menyampaikan aspirasinya," kata Afnan Hadikusumo. Sebagaimana ruang lingkup tugas Komite I DPD RI -- salah satunya melakukan pengawwsan atas pelaksanaan UU Desa -- Drs HA Hafidh Asrom, MM berharap kepada desa Kemadang untuk menggunakan dana desa dengan baik. "Hal itu juga untuk mendukung pengembangan wisata pantai," tandas Hafidh Asrom. Terkait menjaga budaya ketimuran agar tidak luntur dan mendukung wisata di Gunungkidul, Hafidh Asrom menyarankan kepada desa budaya untuk ajukan proposal kepada Pemda DIY. Selain itu, terkait pembangunan gedung kebudahaan dan prasarananya bisa ajukan proposal ke Pemda DIY. Hafidh berharap pula perkembangan wisata Gunungkidul didukung pelaku wisata di Gunungkidul. "Peran masyarakat dan pelaku wisata Gunungkidul sudah baik dan memiliki semangat untuk maju," tandas Hafidh Asrom, yang menambahkan hal itu harus didukung DPD RI dan Pemda DIY. "Untuk itu, persoalan infrastruktur jalan agar menjadi program prioritas jangka pendek Pemda DIY," papar Hafidh Asrom. Dengan adanya perkembangan wisata di Gunungkidul, banyak investor dari luar Gunungkidul membeli lahan di kawasan pantai. Dan Ir Cholid Mahmud, ST, MT setelah dialog dengan masyarakat dan kunjungi kawasan pantai, jadi khawatir adanya lahan-lahan yang dibeli orang luar Gunungkidul. "Kekhawatiran saya, lahan-lahan yang dibeli itu ke depan akan menjadi lahan yang sangat potensial, yang nilai ekonominya lebih dinikmati oleh pemilik lahan sehingga masyarakat hanya jadi penonton saja," kata Cholid Mahmud. Disampaikan Cholid Mahmud, Komite IV DPD RI pernah melakukan kajian tentang peran koperasi di Jepang, yeng memiliki peran penting sebagai negosiator antara warga Jepang dengan investor. "Saya mengusulkan adanya pokdarwis yang banyak di Gunungkidul agar ketika investor masuk ke Gunungkidul bisa mengarahkan investasinya melalui pola kerjasama dengan pemilik lahan," kata Cholid Mahmud, yang menambahkan nantinya lahan-lahan itu tetap dimiliki masyarakat Gunungkidul. Dari beberapa masukan masyarakat berkaitan dengan program pemerintah itu, menurut Afnan Hadikusumo, akan disampaikan ke Pemkab Gunungkidul, dan diteruskan ke Pemda DIY dan Pemerintah Pusat agar ditindaklanjuti dengan membuat rekomendasi ke satuan kerja di tingkat Pemerintah Pusat. "Mudah-mudahan nanti akan ada tindak lanjut dari masing-masing penyelenggara pemerintahan itu," kata Afnan Hadikusumo. (Affan) Artikel ini telah tayang di indofakta.com dengan judul [Afnan Hadikusumo Bersama Senator DPD RI Lainnya Lakukan Jaring Aspirasi Masyarakat](https://)

GKR Hemas: Mahasiswa Penentu Eksistensi DPD RI

oleh diy

JAKARTA - “Reformasi sudah berjalan 20 tahun. Sudahkah cita-cita reformasi berjalan pada jalurnya?” Pertanyaan itu dilontarkan GKR. Hemas saat menjadi pemateri dalam Seminar Legislatif Senat Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (9/10/2018), yang dibuka oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, BA., BA., MA., Ph.D. Mahasiswa selaku pioner perubahan dalam sejarah Republik ini memiliki andil sekaligus tanggungjawab membawa negeri ini pada kesejahteraan rakyatnya, sesuai cita-cita pendiri bangsa. Di antara enam tuntutan reformasi tahun 1998 adalah pemberian otonomi daerah seluas-luasnya. Kita mengetahui sebelum era reformasi, pembangunan tidak merata. Pengambilan keputusan bersifat sentralistik, padahal dampak dari keputusan yang diambil di Jakarta berpengaruh pada daerah-daerah.“Sentralistik telah mengakibatkan ketimpangan dan rasa ketidakadilan. Pada akhirnya memberi indikasi ancaman keutuhan wilayah negara dan persatuan nasional”, terang Hemas. Oleh karena itu, sejalan dengan tuntutan demokrasi guna memenuhi rasa keadilan masyarakat di daerah, memperluas serta meningkatkan semangat dan kapasitas partisipasi daerah dalam kehidupan nasional, serta untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dalam rangka pembaharuan konstitusi, MPR RI ketika itu membentuk sebuah lembaga perwakilan baru, yakni Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Pembentukan DPD RI ini dilakukan melalui perubahan ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pada bulan November 2001. Gagasan dasar pembentukan DPD RI adalah keinginan untuk lebih mengakomodasi aspirasi daerah dan sekaligus memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan keputusan politik untuk hal-hal terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah. “Keberadaan unsur Utusan Daerah dalam keanggotaan MPR RI selama ini (sebelum dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945) dianggap tidak memadai untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut”, sambung Hemas. Senator GKR. Hemas menilai, sejatinya kehadiran DPD RI sebagai lembaga penyeimbang. Membangun mekanisme kontrol dan keseimbangan (checks and balances) dalam lembaga legislatif itu sendiri, di samping antar cabang kekuasaan negara (legislatif, eksekutif, yudikatif). Selama kurun waktu 2004 hingga 2018, DPD telah banyak menghasilkan keputusan-keputusan politik dalam mengartikulasikan kepentingan daerah melalui usul RUU sebanyak 87 (delapan puluh tujuh) RUU, 256 (dua ratus lima puluh enam) pandangan dan pendapat, 80 (delapan puluh) pertimbangan APBN, 217 (dua ratus tujuh belas) pengawasan, 20 (dua puluh) pertimbangan, 9 (sembilan) Prolegnas, dan 11 (sebelas) rekomendasi, ujar Hemas menjawab kontribusi DPD RI. Di antara kontribusi DPD yang dapat dikatakan monumental yang khususnya rakyat Yogyakarta merasakan adalah terbitnya UU No. 13 tahun 2012 Tentang DIY. Ketika itu, DPD ikut berperan aktif membahas RUUK bersama DPR dan Pemerintah pada sepanjang masa sidang, dan mengikuti seluruh pembahasan di Tingkat I, baik itu RDP maupun Kunker di DIY untuk menyerap aspirasi masyarakat, sebelum akhirnya UU DIY disetujui dalam Sidang Paripurna DPR, yang substansinya sesuai dengan aspirasi masyarakat DIY. Kontribusi lainnya, yang monumental adalah lahirnya UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Melalui UU ini, DPD RI—bersama-sama dengan DPR dan Pemerintah—berkomitmen memperkuat otonomi asli desa dengan memperkuat dukungan dana desa, baik dari anggaran negara maupun dari potensi ekonomi desa sehingga diharapkan desa-desa mandiri dan masyarakatnya sejahtera. Di antara sumber pendapatan desa, UU Desa mengamanatkan kepada negara alokasi APBN yang bersumber dari dari Belanja Pusat dengan mengefektifkan program yang berbasis Desa secara merata dan berkeadilan. Dari aspek legislasi yang juga patut disebut peran besar DPD melahirkannya adalah UU tentang Kelautan. Selama ini masyarakat dan daerah tampaknya belum mengetahui dengan baik kerja-kerja politik yang dilakukan DPD. Ini selalu menjadi PR untuk anggota DPD RI. Mengapa pers tidak antusias menyiarkan kinerja politik. DPD sempat menjadi trending topic tahun lalu, itu pun dikarenakan persoalan jabatan Pimpinan DPD. Lepas itu pers tampak enggan memberitakan DPD. “Nah, saya berharap mahasiswa sebagai salah satu elemen penggerak reformasi, di mana pembentukan DPD sebagai buah hasil reformasi di dalamnya, ikut bertanggungjawab menyosialisasikan kepada masyarakat sekaligus menjaga DPD RI sebagai lembaga yang diisi oleh orang-orang dari utusan daerah dan benar-benar memperjuangkan kepentingan daerah, bukan yang lain”. Ini pun sejalan dengan tuntutan reformasi oleh mahasiswa” ajak GKR. Hemas kepada mahasiswa peserta seminar. Meskipun dengan kewenangan yang belum maksimal, DPD RI tak pernah berhenti bekerja secara kreatif dan melakukan terobosan inovatif dalam kinerja legislasi, mediasi maupun advokasi. Kerja kreatif itu diwujudkan dalam berbagai cara, termasuk membangun kerjasama yang erat dengan sesama lembaga negara. Sambil terus mengupayakan perubahan lanjutan konstitusi demi memberikan kewenangan lebih kuat kepada daerah sebagai penentu kebijakan nasional serta pada pembentukan Undang-Undang. Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul [GKR Hemas: Mahasiswa Penentu Eksistensi DPD RI.](https://)

Ada Revolusi Industri 4.0, DPD Harap Regulasi Tak Hambat Inovasi

oleh diy

Yogyakarta - Di era revolusi industri 4.0 saat ini, anggota DPD RI Perwakilan D.I Yogyakarta, GKR Hemas berharap adanya regulasi yang tak akan menghambat inovasi untuk penguatan invensi dan inovasi nasional. "Saya mengajak pada kita semua untuk memikirkan bahwa sudah saatnya memastikan bahwa regulasi nantinya tidak menghambat inovasi yang senantiasa selalu terus berkembang. Hendaknya hukum mampu memberikan penguatan invensi dan inovasi nasional pada era revolusi industri 4.0 ini," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (20/9/2018). Hal itu diungkapnya saat memenuhi undangan Pembicara Seminar Nasional 'Peran Hukum Dalam Penguatan Invensi Dan Inovasi Nasional Pada Era Revolusi Industri 4.0" dalam rangka Dies Natalis Universitas Atma Jaya Yogyakarta ke-53'. Hemas melanjutkan, saat ini masyarakat sedang berada pada masa revolusi industri di mana sektor teknologi dan hukum sangat memegang peranan penting di dalamnya. Pesatnya kemajuan teknologi di era ini, menurutnya, tidak semestinya disikapi sekadar perkembangan teknologi biasa, namun sebagai gelombang revolusi industri. Ia pun menuturkan, capaian teknologi saat ini telah mengubah cara hidup manusia mulai dari berpikir, berkomunikasi, bekerja, mobilitas, hingga tatanan sosial. Termasuk tatanan hukum yang berlaku. "Semua aktifitas berkaitan dengan teknologi ini akan mempengaruhi kebijakan publik dan regulasi yang akan mengarahkan kemajuan teknologi sebagai penunjang pembangunan. Upaya harmonisasi kebijakan dan regulasi pemerintah, produk legislatif, bahkan peradilan dengan revolusi teknologi harus dilihat sebagai strategi pembangunan jangka panjang," kata dia. Di hadapan Rektor UAJY Gregorius Sri Nurhantanto dan peserta seminar yang memenuhi auditorium kampus, Hemas mengatakan, strategi pemerintah harus mampu mengelola penerapan kemajuan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan. Berbagai ide, produk, atau layanan berbasis teknologi diberikan ruang uji coba terbatas diiringi dengan pemikiran bagaimana membuat regulasinya. Pemerintah menurutnya, juga harus mampu mendorong prosedur pembuatan regulasi lebih cepat agar mampu mengejar perkembangan teknologi. Ia menilai, kesuksesan sebuah negara dalam menghadapi revolusi industri 4.0 erat kaitannya dengan inovasi yang diciptakan oleh sumber daya yang berkualitas dan bagaimana menciptakan regulasi yang mampu mengaturnya. Untuk itu ia menganggap, rekonstruksi kurikulum pendidikan tinggi yang responsif terhadap revolusi industri juga diperlukan desain ulang kurikulum yang memiliki pendekatan human digital dan keahlian berbasis digital serta relevansi hukum. Ia pun berharap mahasiswa dan civitas Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) sebagai kaum akademisi dapat membantu pemerintah sebagai regulator untuk melihat dari sudut pandang berbeda terhadap perkembangan dunia hukum. Misalnya mulai dari basis data lengkap atas beragam regulasi yang diklasifikasikan berdasarkan saling keterkaitan satu sama lain, analisis profesional terhadap berbagai isu regulasi, hingga beragam produk berita hukum terkini. "Perguruan tinggi memiliki andil yang besar di dalam revolusi industri melalui berbagai macam riset yang mendalam dan berkesinambungan yang tentunya didukung dan diwadahi oleh hukum positif yang berlaku di Indonesia," pungkas Hemas. (idr/idr) Artikel ini telah tayang di [detik.com](https://) dengan judul Ada Revolusi Industri 4.0, DPD Harap Regulasi Tak Hambat Inovasi

Senator dan Parlemen DIY Sampaikan Duka untuk Bencana Palu

oleh diy

Yogyakarta, Gatra.com - Senator dan anggota parlemen Daerah Istimewa Yogyakarta turut berduka dan prihatin atas bencana gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah. Anggota Dewan Perwakilan Daerah daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta Gusti Kanjeng Ratu Hemas menyatakan saatnya Indonesia memiliki undang-undang kegeologian. Menurut dia, bencana geologi semakin sering terjadi akhir-akhir ini. Kondisi ini menunjukan unsur-unsur geologi yang dinamis mencapai momen untuk mengeluarkan energinya pada kurun waktu ini. "Kami mengharapkan sudah saatnya Indonesia memiliki Undang-Undang tentang Kegeologian," kata istri Raja Keraton Yogyakarta dan Gubernur DIY ini. Ia menjelaskan, aturan itu sebagai manajemen data untuk mendukung upaya preventif bencana geologi yang secara kualitas dan kuantitas semakin meningkat. "Dengan data dan informasi secara terintegrasi terkait kegeologian, tentunya dapat ditentukan wilayah atau kawasan mana yang aman atau tidak dijadikan perumahan untuk kepentingan preventif. Atau paling tidak dapat diminimalkan korban jiwa dan kerugian yang ditimbulkan dari bencana alam," tutur GKR Hemas dalam pernyataan tertulis yang diterima Gatra.com, Sabtu (29/9). GKR Hemas menyatakan turut berduka dan prihatin atas bencana ini. Ia mengimbau masyarakat untuk mendoakan warga di Palu, Donggala, dan sekitarnya untuk tetap tenang dan dalam keadaan selamat. Ia berharap pemerintah daerah, pusat, dan pihak-pihak terkait segera mengambil langkah-langkah taktis dan strategis menghadapi segala kemungkinan pascagempa. "Masyarakat agar tetap tenang, waspada, dan mengikuti arahan petugas di lapangan," ujarnya. Adapun Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan pemda DIY bersama DPRD DIY siap memberikan dukungan, terutama pada mahasiswa asal Sulawesi Tengah yang menjalani studi di DIY. "Mahasiswa agar bisa tenang. Pemda DIY pasti memberikan dukungan untuk penanganan bencana. Teman-teman asrama bisa saling data. Nanti BPBD dan Kesbangpol agar update data terkini. Hari Senin (1/10), ada rapat kerja dengan stakeholder terkait hal ini," kata Eko saat bersama Kesbangpol DIY dan BPBD DIY mengunjungi asrama mahasiswa Sulawesi Tengah di Yogyakarta, Sabtu (29/9) dalam rilisnya. Eko berharap mahasiswa tetap bisa belajar dan berdoa agar penanganan korban bisa berlangsung secepatnya. Koordinator Posko Peduli Sulawesi Tengah, Hendrawan, menyatakan mahasiswa Sulawesi Tengah yang tengah belajar di berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta berkumpul untuk mendoakan para korban. "Mahasiswa ingin mendapatkan kepastian informasi dari daerah asal agar tenang. Nanti mohon difasilitasi saat ada yang ingin bantu tanggap bencana," kata Hendrawan. Pada Minggu (30/9) malam, rencananya digelar doa bersama di sekitar Tugu Jogja. Gempa 7,7 skala Richter mengguncang Sulawesi Tengah dan menyebabkan tsunami setinggi 1,5-2 meter pada Jumat (28/9). Hingga Minggu pagi, korban jiwa lebih dari 400 orang dan 16.732 orang mengungsi. Artikel ini telah tayang di [gatra.com ](https://)dengan judul Senator dan Parlemen DIY Sampaikan Duka untuk Bencana Palu

Monitoring Anggota PURT DPD RI di Daerah Pemilihan

oleh diy

Yogyakarta-DPD RI DIY, Selasa, 9 Oktober 2018 bertempat di Ruang Rapat Kantor DPD RI Prov. D.I. Yogyakarta, Bapak Drs. Hafidh Asrom, M.M., Anggota DPD RI Provinsi DIY sekaligus Anggota PURT DPD RI Melakukan monitoring anggaran di Kantor DPD RI DIY. Beberapa program prioritas perlu segera dilakukan Kantor DPD RI DIY, antara lain: perlunya Sekretariat Kantor DPD RI DIY melakukan sosialisasi ke beberapa stakeholder DPD RI untuk menginformasikan keberadaan Kantor DPD RI DIY, membangun jaringan serta hubungan baik dengan banyak pihak guna supporting kegiatan DPD RI, perlunya publikasi keberadaan kantor DPD RI DIY melalui pengiriman brosur yang berisi tentang profil Kantor DPD RI DIY sampai ke tingkat kecamatan dan kelurahan, menjalin hubungan yang baik dengan Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta di DIY, pengelolaan data dan perpustakaan Kantor DPD RI DIY, serta meningkatkan pemeliharaan kantor. Dalam rapat yang dihadiri Kepala Kantor dan seluruh Staf Kantor DPD RI DIY, Bapak Drs. Hafidh Asrom, M.M. berharap agar Kantor DPD RI DIY menjadi kantor yang dikenal oleh masyarakat DIY dan sekitarnya. Menjadi kantor yang ramah dan terbuka bagi seluruh masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya.

Pembinaan Teknis dan Asistensi Administrasi Kepegawaian pada Kantor DPD RI D.I. Yogyakarta

oleh diy

Yogyakarta-DPD RI DIY, Biro Organisasi Keanggotaan dan Kepegawaian Sekretariat Jenderal DPD RI menyelenggarakan Pembinaan Teknis dan Asistensi Administrasi Kepegawaian pada Kantor DPD RI D.I. Yogyakarta. Berlangsung selama 2 hari, tanggal 15 dan 16 Oktober 2018 acara diikuti oleh Kepala Kantor dan seluruh Staf Kantor DPD RI DIY. Materi yang disampaikan antara lain: Penilaian Prestasi Kerja oleh Suroto, S.AP, M.Si Kasubbag Administrasi Kepegawaian; Pelayanan Kesejahteraan ASN di Sekretariat Jenderal DPD RI oleh Mulyanti, S.Sos, M.Si Kasubbag Kesejahteraan; dan Penataan Kantor Daerah oleh Nova Aulia Fadjar, S.E., M.Si Kasubbag Organisasi