Berita DPD di Media

Beranda

ยป

Berita DPD di Media

Pendistribusian Gamelan di DIY, GKR Hemas Berharap Pesantren Jadi Prioritas

oleh diy

Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta menerima seperangkat gamelan kuningan pelog dan slendro dari Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) D.I. Yogyakarta. Seremoni serah terima Hibah Gamelan D.I. Yogyakarta tersebut diserahkan langsung oleh GKR Hemas dan diterima oleh KH. Afif Muhammad selaku Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak dan Ketua Yayasan Ali Maksum Yogyakarta di halaman Pesantren Krapyak pada Kamis (02/12) pagi. Permaisuri dari Sri Sultan Hamengku Buwono IX tersebut mengatakan bahwa permintaan gamelan sangat banyak dan sudah ada daftar tunggu yang panjang. Tidak hanya dari Yogyakarta seperti sekolah, desa budaya, instansi-instansi, melainkan juga dikirim ke kedutaan di luar negeri seperti Rusia, Jepang, Finlandia, dan lain sebagainya. Bahkan di sana telah masuk dalam kurikulum perguruan tinggi. “Meskipun antre, tetapi saya mendesak agar pondok pesantren jadi prioritas. Dan hari ini terwujud. Kami dapat menyerahkan seperangkat gamelan pelog slendro lengkap. Gamelan ini merupakan salah satu kekuatan budaya kita sehingga dapat memperkuat karakter bangsa. Kalau budayanya kuat, bangsa kita juga pasti kuat,” ujar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal D.I. Yogyakarta tersebut dalam sambutannya. Lebih lanjut, GKR Hemas berharap agar nantinya tidak hanya santri putra yang belajar gamelan, santri putri juga perlu diberi pelatihan yang sama. Hal ini dapat menambah nilai santri, tidak hanya memahami pelajaran agama, tetapi juga dapat melakukan praktik budaya. Dalam sambutan atas nama Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak, Ibu Nyai Hj. Ida Rufaida Ali Maksum menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia menyatakan bahwa hubungan antara Pesantren Krapyak dengan Keraton sudah terjalin sejak awal pendiriannya. “Pondok Pesantren Krapyak didirikan oleh Simbah K.H. Munawwir yang cukup dekat dengan Keraton, dan kedekatan itu terjalin terus-menerus. Bahkan dalam beberapa hajatan di Krapyak, pihak Keraton pun turut hadir. Kami sebagai penerus mengupayakan agar pesantren ini terus berkembang,” kata Nyai Hj. Ida. Berkaitan dengan Hibah Gamelan yang baru saja diterima oleh lembaganya, Nyai Hj. Ida menilik sejarah, bahwa gamelan merupakan media dakwah para wali dengan pendekatan kebudayaan. “Sejarah Walisongo menggunakan gamelan sebagai media dakwah. Ini menjadi pendekatan yang efektif sehingga dakwah berkembang pesat. Demikian pula, adanya gamelan ini akan menjadi media dakwah alternatif bagi Pesantren Krapyak untuk merangkul masyarakat lebih luas,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak tersebut. Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan Dian Lakshmi, S.S., M.A. yang mendampingi GKR Hemas. Menurutnya, agama dan kebudayaan bukanlah sesuatu yang terpisah. Keduanya dapat berjalan bersamaan membentuk harmoni. “Berkebudayaan tidak bisa lepas dari praktik keagamaan. Praktik-praktik ini harus dikembangkan sehingga dapat menjangkau masyarakat lebih luas. Harapannya, dengan adanya gamelan ini bisa dikerjasamakan dengan sanggar atau pondok pesantren lain sehingga dapat menjadi kerja kebudayaan kolektif,” kata Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY tersebut. Menurut Dian, pendistribusian gamelan menjadi kewajiban Dinas Kebudayaan yang dilakukan setiap tahun melalui skema Dana Keistimewaan. Permintaan sangat banyak tetapi produksi gamelan tidak bisa terburu-buru dan prosesnya panjang. Itulah sebabnya daftar antreannya menjadi panjang. Prosesi penyerahan Hibah Gamelan tersebut juga dihadiri oleh anggota DPD RI asal Yogyakarta Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A., jajaran Pengasuh Pondok, segenap guru Yayasan Ali Maksum, Camat Sewon, Lurah Panggungharjo, Dukuh, RT serta warga setempat. Acara dimeriahkan dengan penampilan santri-santri putra yang mementaskan beberapa tembang diiringi gamelan dan santri-santri putri memainkan beberapa lagu dan shalawat menggunakan instrumen angklung. Selain Pondok Pesantren Krapyak, penerima Hibah Gamelan lainnya adalah Pondok Pesantren Darul Qur’an Wal Irsyad Wonosari, Gunungkidul, asuhan KH. A. Kharis Masduqi. Penyerahan dilakukan di hari yang sama setelah dari Krapyak.

Aktivitas Tambang Pasir Meresahkan, Anggota DPD RI DIY Menerima Audiensi Dari Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP)

oleh diy

SIARAN PERS DPD RI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA Sabtu, 20 November 2021 Tentang Aktivitas Tambang Pasir Meresahkan, Anggota DPD RI DIY Menerima Audiensi Dari Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP) Menindaklanjuti surat permohonan audiensi dari Paguyuban Masyarakat Kali Progo (PMKP), DPD RI DIY menyelenggarakan audiensi terkait permasalahan aktivitas penambangan pasir di Kali Progo pada hari Sabtu (20/11). PMKP adalah paguyuban masyarakat yang melingkupi 4 dusun yaitu Dusun Jomboran dan Dusun Nanggulan Kalurahan Sendangagung Kapanewon Minggir Kabupaten Sleman serta Dusun Pundak Wetan dan Dusun Wiyu Kalurahan Kembang Kapanewon Nanggulan Kabupaten Kulon Progo. Hadir pada kegiatan audiensi di Ruang Serbaguna DPD RI DIY antara lain: 3 Anggota DPD RI DIY GKR Hemas, Dr. Hilmy Muhammad, MA, dan Drs. Muhammad Afnan Hadikusumo, PMKP, Walhi DIY dan LBH Yogyakarta. Menyampaikan pengantar rapat, GKR Hemas menyatakan pertambangan pasir atau dalam UU No. 3 Tahun 2020, dikenal dengan istilah pertambangan batuan, khususnya di daerah aliran Sungai Progo menjadi salah satu potensi ekonomi bagi daerah. “Bagi masyarakat, potensi ekonomi ini membuka lapangan kerja dan menumbuhkan kesempatan berusaha masyarakat sekitar. Sedangkan bagi daerah, potensi ekonomi ini dapat memberikan pemasukan daerah sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya. Namun demikian, Anggota DPD RI DIY GKR Hemas mengakui kegiatan pertambangan pasir di DIY tidak lepas dari peliknya permasalahan, diantaranya permasalahan perijinan dan transparansi pemberian ijin operasional produksi, kerusakan lingkungan hidup, serta tata kelola tambang itu sendiri. GKR Hemas menegaskan berdasarkan aspirasi masyarakat terkait permasalahan penambangan pasir, maka perlu ada tindak lanjut dengan melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. “Isu ini juga memungkinkan untuk diangkat menjadi isu alat kelengkapan DPD RI yang membidangi sumber daya alam, agar dapat dibahas dengan kementerian terkait, sebagai salah satu materi pengawasan atas pelaksanaan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tambahnya. Permasalahan aktivitas tambang pasir di Kali Progo Iswanto Ketua PMKP menuturkan permasalahan aktivitas tambang pasir bermula dari penambangan pasir dengan menggunakan alat berat, oleh 2 PT yaitu PT Citra Mataram Konstruksi dan PT Pramudya Afgani yang datang ke wilayah Jomboran, tanpa ada sosialisasi. Masyarakat menyayangkan, karena tanpa ada pemberitahuan sebelumnya, tiba-tiba PT sudah datang beroperasi dengan alasan sudah memegang surat izin. Ini menjadi tanda tanya masyarakat, tidak ada sosialisasi tapi pihak PT sudah memiliki surat izin operasi. Maka, masyarakat terus mengejar dokumen-dokumen yang menunjang izin penambangan. “PMKP sudah banyak melakukan pengaduan, mulai dari pengaduan ke kadus, lurah, camat, bupati, DPRD, Sekda DIY, bahkan sampai ke balai besar, tapi tidak ada satupun yang berpihak pada PMKP,” ungkapnya. Untuk itu PMKP berharap audiensi ini yang terakhir kali, melalui peran dan fungsi DPD RI bisa membantu PMKP, agar perizinan tambang pasir dikaji ulang, jika perlu dicabut karena izin tambang maladministrasi dan tidak ada pengawasan terhadap aktivitas tambang. Fajar Kurnia Adi Tim Koalisi Advokat Yogyakarta Pembelaan Masyarakat Kali Progo, menambahkan selain masalah perizinan, ada juga permasalahan pelaporan warga ke Polres Sleman oleh pihak PT atas tuduhan dugaan menghalangi proses penambangan. “Ada dua kasus, yaitu saat warga melakukan aksi menolak penambangan dengan membentangkan banner dan saat warga mendikte salah satu helter dan sopir PT mengajak untuk bermusyawarah terkait penambangan. Hanya saja itu menjadi laporan ke kepolisian”, sesalnya. Lebih lanjut, Budi Hermawan dari LBH Yogyakarta berharap ada tindakan nyata dari DPD RI. Pada kasus 2 orang warga yang dikriminalisasi dengan pasal 162 menghalang-halangi aktivitas tambang, saat ini sudah pada tahap penyidikan dan berpotensi menjadi tersangka. Padahal warga masyarakat disisi lain dilindungi dengan pasal 66 UUPPLH, setiap orang yang memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak bisa dituntut secara pidana dan perdata. “DPD RI DIY bisa mengintervensi atau mengirimkan surat ke Polres Sleman untuk menghentikan penyidikannya, karena ini kasus pertama setelah ada revisi UU Minerba di Yogya maupun di Indonesia,”tandasnya. Budi juga mengharapkan ada tindakan nyata dari DPD RI, untuk melakukan evaluasi terhadap penerbitan izin tambang. Di dalam UU No 3 Tahun 2020, klausul pasal 169 mengatur bahwasanya izin yang sudah dikeluarkan oleh pemda harus diperbaharui oleh kementerian. Sedangkan pada kasus ini, warga belum menerima pembaharuan izin tambang dari Kementerian Investasi. Sehingga kewenangan izin tambang masih ada pemda atau asas contrarius actus, siapa yang menerbitkan izin, dia yang mencabut izin. DPD RI DIY ikut mengawal aktivitas pertambangan di DIY Muhammad Afnan Hadikusumo menjelaskan kewenangan dan tugas DPD RI meliputi 3 hal yaitu regulasi, pengawasan dan pelaporan kepada DPR RI dan Pemerintah. Audiensi kali ini adalah bagian pengawasan atas pelaksanaan UU. “Oleh karena itu, hasil audiensi tidak langsung diselesaikan hari ini seperti permintaan warga, tetapi ada proses dan mekanisme, hasil audiensi ini akan disampaikan kepada pihak-pihak yang berwenang terutama mitra kerja DPD RI dengan Pemerintah Pusat, yaitu Kementerian LHK dan Kemendagri,“ jelasnya. Terkait pengaduan warga ke polres sleman, bisa menyampaikan surat ke Kapolri agar bisa ditindaklanjuti, dengan melampirkn surat dan bukti-bukti, sehingga ketika DPD RI menyampaikan permasalahan kepada pihak-pihak yang berwenang mempunyai bukti yang akurat. Hilmy Muhammad menambahkan, untuk melengkapi hasil audiensi perlu data yang lengkap, terkait izin juga harus ada informasi yang jelas, agar bisa melacak dengan mudah dan dapat dilakukan crosscheck kepada pihak-pihak eksekutif. Sejauh mana mereka mengeluarkan izin, sejauhmana pengawasannya terhadap penambangan pasir sehingga dampak-dampaknya sudah bisa diperkirakan. Mengakhiri audiensi, GKR Hemas menegaskan bahwa DPD RI akan melakukan pengawasan aktivitas pertambangan agar tidak merusak lingkungan. Seperti pada kasus pertambangan pasir di Merapi, DPD RI DIY turut memperjuangkan hingga pada akhirnya pada september yang lalu, pemda DIY menutup 14 lokasi tambang pasir Merapi. Itu pun memerlukan proses yang panjang. Meskipun bukan kewenangan DPD RI, permintaan warga untuk mencabut izin tambang, akan ditindaklanjuti dengan pembicaraan yang intensif dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

GKR Hemas Gandeng UMY Distribusikan 5000 Dosis Vaksin Covid-19

oleh diy

YOGYA - Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menggandeng Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam pendistribusian 5000 dosis vaksin Covid-19. Prosesi penyerahan secara simbolis dilakukan oleh GKR Hemas kepada Rektor UMY, Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, MP, IPM di selasar gedung Sportorium UMY, pada Senin (1/11/2021). GKR Hemas selaku Pembina GKR Indonesia mengaku senang atas antusiasme UMY dalam mengoptimalkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di DIY. “Kami sangat senang dengan antusiasme UMY, kami sangat butuh semangat seperti ini. Karena Jogja sendiri masih banyak sekali stok vaksin, kalau tidak cepat didistribusikan khawatir mubazir tidak terpakai,” papar GKR Hemas. GKR Hemas sendiri menargetkan mahasiswa sebagai kelompok penerima vaksin Covid-19 di wilayah DI Yogyakarta “Target kami memang para mahasiswa, kita tahu bahwa di Jogja sendiri rata-rata pendatang dan sebagian besar mahasiswa. Itulah mengapa kami sowan dan mengajak universitas yang ada di Jogja untuk mengoptimalisasi pelaksanaan vaksin di Jogja. Semoga kita selalu bahu-membahu dalam membangkitkan Jogja untuk bisa melawan virus Covid-19 ini,” imbuh GKR Hemas. Sementara Rektor UMY, Gunawan Budiyanto, mengaku sangat senang bisa digandeng dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini. Sebagaimana diketahui dengan adanya vaksinasi bersama GKR Indonesia ini menjadi kegiatan vaksinasi ke-11 yang diadakan oleh UMY. “Ini merupakan ke-11 kalinya kami mengadakan vaksinasi. Kami juga sangat senang bisa dipercaya untuk bekerja sama dengan Gerakan Kemanusiaan Republik Indonesia (GKR Indonesia). Kami memiliki tim satgas Covid, vaksinator juga tenaga medis pendukung lainnya, sehingga kami sangat siap untuk melakukan vaksin mandiri ini,” terang Gunawan. Dalam vaksinasi kali ini setidaknya ada 5000 dosis vaksin dari jenis vaksin yang berbeda, yaitu jenis Astrazeneca dan Moderna. Menurut Gunawan Budianto, sasaran vaksin ini adalah mahasiswa UMY yang belum tervaksin juga masyrakat sekitar UMY. “Jadi target vaksin hari ini adalah mahasiswa UMY yang belum tervaksin ataupun mahasiswa yang belum mendapatkan dosis kedua. Lebih dari itu, masyarakat yang berada di sekitaran UMY juga menjadi prioritas kami,” tuturnya. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan evaluasi terkait pelaksanaan vaksinasi UMY agar menjadi lebih efektif dan fleksibel. “Kami terus melakukan evaluasi di setiap pelaksanaan vaksinasi UMY, kami tidak ingin memperumit proses mendapatkan vaksin. Kami evaluasi baik dari segi screening ataupun pendaftarannya. Sehingga kami selalu berupaya untuk selalu memberikan yang terbaik untuk ini,” jelasnya. Ia juga menambahkan, UMY selalu mengoptimalkan program vaksinasi sebagai bentuk ikhtiar untuk hidup sehat juga sebagai antisipasi menghadapi gelombang Covid-19 selanjutnya. “Setiap kali kami diajak bekerja sama dalam melakukan vaksinasi, kami selalu berupaya optimal. Hal ini perlu dilakukan agar vaksinasi di Indonesia atau Yogyakarta khususnya bisa secepatnya merata sehingga kita bisa menghadapi kehidupan yang normal serta antisipasi mengadapi gelombang covid selanjutnya,” tutupnya. Sumber : [https://jogja.tribunnews.com/2021/11/02/gkr-hemas-gandeng-umy-distribusikan-5000-dosis-vaksin-covid-19?page=all](https://)

Anggota DPD RI Hilmy Muhammad Sebut Penjajahan dari Sisi Ekonomi Masih Berlanjut

oleh diy

Bekasi – Anggota DPR RI asal D.I. Yogyakarta, Hilmy Muhammad, mengungkapkan, setiap anak bangsa turut berjuang untuk mencapai kemerdekaan dan mempertahankan kemerdekaan. Siapa pun punya peran. Tidak hanya yang memegang senjata, tapi juga mereka yang memasak di dapur umum, membuat karya seni propaganda, intelektual, guru, kiai, dan lain sebagainya. Maka, bangsa ini adalah bangsa yang dimiliki bersama, bukan golongan tertentu. “Apa pun latar belakang kita, bangsa ini adalah milik bersama. Pada bagian inilah, kita juga menemukan konteks Bhinneka Tunggal Ika yang mengajarkan kepada kita sebagai anak bangsa, bahwa kita harus siap hidup berdampingan dalam berbagai keragaman yang ada di tanah air kita. Bolehlah kita berbeda, tapi kita harus saling menghormati perbedaan yang ada,” ungkap Hilmy dalam Training of Trainers Empat Pilar MPR RI yang dilaksanakan oleh Kelompok DPD di MPR RI, di Bekasi, Senin (8/11/2021). Merunut sejarah penjajahan bangsa ini, pria yang akrab disapa Gus Hilmy ini menyampaikan, bahwa jika motivasi utama penjajahan dulu adalah faktor ekonomi akibat revolusi industri, maka yang terjadi hari ini sebenarnya juga tidak jauh berbeda. Hari ini penjajahan ekonomi bahkan sampai jauh di pelosok-pelosok desa. “Kita juga tidak percaya diri dengan produk-produk kita sendiri dan lebih senang menggunakan produk impor. Tapi mentality kita yang masih lebih suka dengan produk-produk asing. Ini yang menjadi catatan pentingnya semangat NKRI patut dinyalakan kembali,” sebut anggota Komite I DPD RI ini. Oleh sebab itu, menurut pria yang juga anggota MUI Pusat tersebut, bangsa Indonesia perlu memiliki tujuan bersama untuk meningkatkan kepercayaan diri terhadap produk dalam negeri, sekaligus untuk memupuk persatuan bangsa. “Jika dulu ada Sumpah Pemuda dan Resolusi Jihad, yang dapat menyatukan seluruh bangsa untuk bergerak bersama dengan satu tujuan, yaitu nasionalisme dan kemerdekaan, maka hari ini kita punya apa? Apakah kalimatun sawa’ yang menyatukan kita?” “Apakah hanya olahraga yang bisa menyatukan kita, Sea Games atau Thomas Cup. Tapi kalau perhelatannya selesai, kita kembali berbeda. Mestinya kalau kita punya tujuan bersama, kita tidak perlu menunggu musuh bersama untuk bersatu. Atau tidak perlu menunggu ada bencana besar untuk bergotong royong?” papar anggota MPR ini. Selain tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Gus Hilmy juga menyampaikan materi tentang Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, semboyan bangsa itu menjadi tanda betapa besarnya bangsa ini. “Banyak orang bicara tentang multikulturalisme, tapi kita sebagai bangsa sudah mampu mempraktikkannya, bahkan berpuluh tahun lamanya. Ini anugerah terbesar kita sebagai bangsa, di saat bangsa lain gagal mendefinisikan dirinya, dan bahkan terlibat perang saudara,” kata Gus Hilmy. Dari semboyan itu pula, Gus Hilmy menyatakan bahwa bangsa ini besar karena memiliki dasar budaya yang kuat, dan keragaman yang saling menghormati. Oleh karena itu, bangsa Indonesia sepatutnya tidak mudah takut dengan efek globalisasi, dampak pembangunan, dan maraknya teknologi. “Yang harus benar-benar kita lakukan adalah menanamkan identitas budaya dan jati diri bangsa kepada anak-anak kita dengan cara memperkuat pendidikan agama dan penanaman moral Pancasila.” “Hal itu juga tidak boleh tidak harus dibarengi dengan teladan dan bimbingan kita sebagai orang tua. Dengan demikian, kita berharap, generasi muda kita juga akan tangguh sebagaimana leluhur dan nenek moyang mereka,” pungkas Gus Hilmy. Sumber : [https://padangkita.com/anggota-dpd-ri-hilmy-muhammad-sebut-penjajahan-dari-sisi-ekonomi-masih-berlanjut/](https://)

Cholid Mahmud Terima Banyak Keluhan dari Pengelola Rumah Sakit

oleh diy

YOGYA – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan DIY, Cholid Mahmud, menerima beragam aspirasi dari masyarakat DIY berupa keluhan, saran, maupun masukan, salah satunya berasal dari pengelola rumah sakit di provinsi ini. Munculnya regulasi baru justru menjadi masalah bagi rumah sakit. “Banyak pertanyaan ke depan pengelolaan rumah sakit aturannya bagaimana,” ujar Cholid Mahmud saat memaparkan hasil resesnya selama 20 hari pada 9-28 Oktober 2021 di lima kabupaten/kota se-DIY, Senin (01/11/2021). Dari 18 kali kegiatan jaring aspirasi, Cholid menjelaskan, masalah kesehatan sangat mengusik ketika dirinya mengundang pemangku kepentingan kesehatan RSUD se-DIY, Dinas Kesehatan se-DIY, BPJS Kesehatan maupun Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI). Inti dari permasalahan itu adalah implementasi Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit maupun PP No 47 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan. “Dari diskusi itu dihasilkan beberapa rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti untuk perbaikan UU Kesehatan karena faktanya isi di dalam PP tersebut berbeda dengan undang-undang,” kata Cholid. Dijelaskan, perbedaan menonjol dari dua aturan tersebut adalah tentang pengklasifikasian rumah sakit. Di dalam UU No 4 Tahun 2009 diatur rumah sakit tipe A, B, C dan D berdasarkan kewenangan memberikan pelayanan kesehatan spesialistik dan subspesialistik. Tipe A yang paling, lanjut dia, punya kewenangan menyelenggarakan pelayanan empat spesialis dasar, lima penunjang medik spesialis, 12 spesialis lain selain dasar dan 13 subspesialis. Bandingkan dengan rumah sakit tipe D atau yang paling rendah, hanya berkewenangan menyelenggarakan layanan dua spesialis dasar. Adapun di dalam aturan baru PP No 47 Tahun 2021 klasifikasi tipe A, B, C dan D tidak lagi digradasi berdasarkan kewenangan memberikan pelayanan spesialistik dan subspesialistik tetapi digradasi hanya dengan penyediaan jumlah tempat tidur. Cholid menyatakan rumah sakit tipe A jumlah tempat tidurnya minimal 250 sedangkan tipe D adalah rumah sakit yang jumlah tempat tidurnya minimal 50. Sementara penyediaan layanan spesialistik dan subspesialistik boleh diselenggarakan oleh semua rumah sakit dari semua tipe. “Bagi penyelenggara rumah sakit khususnya tipe A dan B aturan baru ini dirasakan bermasalah. Kunjungan ke rumah sakit tipe B sangat turun. Rawat jalan juga turun karena dikaitkan dengan aturan JKN yang menerapkan sistem rujukan berjenjang biasanya harus dari kelas C dan D dulu dan tidak bisa langsung ke kelas B,” paparnya. Menurut Cholid, pada pertemuan tersebut juga sempat muncul aspirasi agar Puskesmas diatur secara khusus terpisah dari aturan rumah sakit. Alasannya, Puskesmas dan RS sama-sama memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan namun berbeda dalam hal wilayah kerja. “Puskesmas mempunyai wilayah kerja sedangkan rumah sakit tidak,” ungkapnya. Selain masalah kesehatan, Cholid Mahmud juga menerima masukan dari masyarakat yang ingin segera dilaksanakan pembelajaran tatap muka mengingat pembelajaran online berdampak negatif terhadap peserta didik. Tak hanya itu, mantan anggota DPRD DIY ini juga menerima aspirasi terkait nasib kesejahteraan pendidik PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) serta masalah ketenagakerjaan terutama nasib pekerja outsourcing. Sumber : [https://www.krjogja.com/berita-2/cholid-mahmud-terima-banyak-keluhan-dari-pengelola-rumah-sakit/](https://)

Seminar Nasional Kebangsaan Hari Santri 2021 - Hubbul Wathan Minal Iman Sudah Didiskusikan Sejak Sekitar 500 Tahun Lalu

oleh diy

Nahdlatul Ulama (NU) akrab dengan jargon hubbul wathan minal iman. Jargon itu kembali dimunculkan K.H. Abdul Wahab Hasbullah dan kemudian diabadikan dalam mars Syubbanul Wathan. Tetapi dari mana sesungguhnya jargon tersebut? Dr. H. Hilmy muhammad, M.A. mengutarakan bahwa hubbul wathan minal iman bukan diungkapkan pertama kali oleh seorang misionaris Kristen bernama Butrus Bustani, tapi sudah didiskusikan di antaranya oleh Imam Sakhawi lebih dari 500 tahun yang lalu. “Mengatakan bahwa hubbul wathan minal iman disampaikan oleh Butrus Bustani (1819 M.) adalah pemahaman sejarah yang keliru. Sementara lebih dari 500 tahun yang lalu, Imam Sakhawi (1438 M.) sudah berdialog terkait jargon tersebut. Dan jargon itu memang bukan hadits, tapi kebenaran pengertian itu bisa dibuktikan melalui pernyataan-pernyataan Kanjeng Nabi Muhammad shallallahu ‘alayh wasallam, yang menunjukkan kecintaan beliau terhadap tanah air,” terang pria yang akrab disapa Gus Hilmy pada Seminar Nasional Kebangsaan Hari Santri 2021 yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Yogyakarta pada Selasa (19/10) siang melalui aplikasi Zoom. Selain hubbul wathan minal iman, NU juga memiliki jargon “NKRI Harga Mati”. Keniscayaan dari kedua jargon itu, menurut anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut, santri harus mengambil peran dengan sebaik-baiknya. “Ketika mencintai negeri kita, maka kewajiban kita adalah berupaya dan memberikan partisipasi semampu kita. Santri dengan demikian tidak cukup belajar agama, tetapi bagaimana berperan dan berupaya mengisi pos-pos yang ada di negara,” ujar Senator asal Yogyakarta itu. Hari Santri memang baru ditetapkan pada 2015, tetapi sesungguhnya perjuangan untuk itu sudah dimulai sejak belasan tahun sebelumnya. Di antaranya oleh Almarhum Mohammad Fajrul Falaakh, S.H., MA., M.Sc., putra dari Prof. KH. Tolchah Mansoer dan kakak kandung Dra. Hj. Safira Machrusah, M.A. Pakar Hukum Tata Negara dari UGM ini menjadi salah seorang yang mengkaji dan menggelorakan kembali peran Resolusi Jihad dalam perang melawan penjajah di Surabaya, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan, 10 November. Sayangnya, belum menikmati hasil perjuangannya, beliau sudah meninggal dunia. Sementara kita sebagai santri yang hari ini mendapatkan berkahnya, menurut Gus Hilmy, memiliki kewajiban untuk mengisi dan membuktikannya. Pertama, santri harus sembodo, artinya kita harus siap dan sadar diri dengan peluang yang sama. Kalau yang lain ada beasiswa, bagi santri juga ada beasiswa khusus santri. Lalu bisa tidak kita mengisinya? Demikian pula dari sisi kebersihan dan kesehatan pesantren, kita tidak boleh memiliki standar yang buruk. Justru kita harus memantaskan diri bahwa kita layak diberi Hari Santri dan UU Pesantren. Kedua, santri harus berani, alias memiliki mentalitas pemenang, tidak minderan. Dengan cara demikian, santri bisa meningkat kualitas diri sehingga dapat mengisi ruang-ruang sesuai minat. Dilanjutkan oleh pembicara kedua, yaitu Hj. Safira Machrusah, ia mengawali dengan memperjelas kembali arti santri dan sejarah pendirian NU. Presentasinya ini menjadi titik untuk melihat peran NU di masa lalu dan kemudian dapat direfleksikan untuk santri saat ini. Menurut Duta Besar Indonesia untuk Aljazair tersebut, di masa lalu NU telah berperan bagi perdamaian dunia. Salah satunya ditunjukkan dengan dukungan kepada kemerdekaan Aljazair pada 1962. Selain itu, NU juga terlibat dalam perdamaian Kaum Pattani Thailand dengan negaranya. Peran-peran perdamaian NU lainnya terlalu banyak untuk disebutkan, seperti di Palestina. “Mengapa demikian, karena NU dari dulu menunjukkan sikap toleransi, perdamaian, bersikap tengah, dan adil. Jadi, santri itu salah satu dari pilar perdamaian,” ujar Safira. Pembicara terakhir adalah Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UNU Yogyakarta Dr. Drs. Senawi, M.P. Ia menyampaikan strategi santri dalam menghadapi tantangan global. Menurutnya, pokok dari globalisasi adalah perubahan. Hal ini karena terjadi keterbukaan antarnegara sehingga budaya dari berbagai negara akan masuk ke negara kita. “Setiap perubahan harus disikapi sebagai tantangan, bukan ancaman. Tantangan akan mendorongkan untuk menampilkan potensi kita sehingga kita bisa menempatkan diri dan negara kita. Pada akhirnya kita akan dapat survive,” kata Senawi. Dengan demikian, globalisasi memaksa kita untuk lebih berkualitas sehingga kita dituntut untuk meningkatkan SDM yang mampu berdaya saing.

GKR Hemas Sidak Lokasi Penambangan Pasir di Bantaran Sungai Progo

oleh diy

YOGYAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang juga Permaisuri Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas mendatangi lokasi penambangan pasir Padukuhan Nengahan, Trimurti, Srandakan, Bantul, Senin (11/10/2021). Kedatangan GKR Hemas dibenarkan Lurah Trimurti, Srandakan, Bantul, Agus Purwaka saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. Agus mengatakan kedatangan GKR Hemas pagi sampai siang sekitar pukul 13.00 WIB. Ada empat lokasi yang didatangi. "Kunjungan ke 4 lokasi, tidak hanya di Trimurti. Untuk Trimurti penambangan pasir hanya satu lokasi. Lainnya di (kalurahan) Poncosari," kata Agus, Selasa (12/10/2021). Diakuinya, penambangan di wilayahnya menuai pro dan kontra masyarakat. Bagi yang menolak, penambangan yang sudah muncul sekitar 2 tahun ini dinilai merukak lingkungan dan merusak jalan desa. "Ya itu tadi ada dua kelompok warga, yang pro dan menolak penambangan. Yang menolak berusaha untuk melaporkan, dampak negatif dan sebagainya," kata dia. Dalam rilis yang diterima Kompas.com kunjungan GKR Hemas merupakan respons atas keluhan penambangan di Kali Progo di wilayah Padukuhan Nengahan. "Matur sembah nuwun Gusti Ratu kerso rawuh wonten mriki (Terima kasih Gusti Ratu bersedia datang ke sini). Warga sudah bingung harus mengadu kemana lagi. Harapan kami tinggal kepada Ngarsa Dalem dan keraton. Mohon dengan sangat ini (lokasi penambangan) segera ditutup," kata Marsudi Harjono, warga Nengahan kepada GKR Hemas. Dijelaskan, penambangan sudah berlangsung sudah beberapa tahun terakhir. Bahkan dampak yang dihadapi warga yakni lahan di tepi sungai seluas lebih dari 8 hektar menjadi rusak. Selain itu, para penambang juga mengambil pasir di Kali Progo hingga kedalaman 20 meter. Sebenarnya, lanjut Marsudi, 560 warga Padukuhan Nengahan dan Srandakan sudah menolak disertai tanda tangan dan fotokopi KTP di hadapan Dukuh Nengahan serta Kapolsek Srandakan. Dikatakannya sebebnarnya hanya 49 orang warga yang ikut menambang pasir. Itu pun sebagian besar dari luar Nengahan. Untuk mencegah penambangan meluas, Marsudi berharap lahan di bantaran Kali Progo yang merupakan tanah Kasultanan (Sultan Ground) agar segera diberi surat kekancingan dari keraton Ngayogyakarta Hadingrat. "Kalau (lahan) sudah dikasih kekancingan, Gusti, warga sini jadi lebih manteb buat menjaganya," kata Marsudi. Tokoh pemuda Padukuhan Nengahan Prayit membenarkan hal tersebut. Penolakan warga atas pembukaan penambangan pasir di daerahnya sudah dimulai sejak 2016. "Waktu itu, ada pengusaha yang ingin menambang di sini. Dan warga menolak," kata Prayit. Selanjutnya, pada 2017 warga juga sudah melaporkan keberatan aktivitas penambangan pasir tersebut kepada berbagai instansi terkait di Pemkab Bantul, tapi tidak ada tanggapan hingga sekarang. Warga akhirnya menempuh proses hukum namun kalah saat masalah itu dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Sekarang dalam proses kasasi," imbuh Prayit. Prayit mengatakan, karena tidak mendapatkan kepastian, warga akhirnya memutuskan mengadu kepada Keraton Yogyakarta. Menanggapi permintaan warga, GKR Hemas mengaku akan menampaikan langsung kepada Sultan Hamengku Buwono X agar segera ditindaklanjuti. "Saya sekarang sudah melihat sendiri. Untuk itu hal ini akan langsung saya sampaikan kepada Ngarsa Dalem agar bisa segera ditindak lanjuti," kata GKR Hemas Setelah mengunjungi Srandakan, GKR Hemas yang didampingi cucunya RM Gustilantika Marrel Suryokusumo juga mengunjungi dam di wilayah Poncosari, Srandakan. "Itu lihat sendiri, bawahnya dam sudah digrowongi, disedot pasirnya. Sampai jebol damnya," ujar GKR Hemas Rangkaian kunjungan GKR Hemas ke bantaran Kali Progo itu merupakan bagian dari agenda keraton untuk menghentikan dampak lingkungan akibat pertambangan yang dilakukan secara sembrono. artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "GKR Hemas Sidak Lokasi Penambangan Pasir di Bantaran Sungai Progo", [https://regional.kompas.com/read/2021/10/12/131036278/gkr-hemas-sidak-lokasi-penambangan-pasir-di-bantaran-sungai-progo?page=all#page3](https://)

Gus Hilmy: Pendidikan dan Pariwisata Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi di DIY

oleh diy

YOGYA - Semua mengetahui, Pandemi Covid-19 telah berdampak pada sektor ekonomi yang masif dan merata. Oleh sebab itu, penanganannya juga tak hanya pada kesehatan, melainkan juga pemulihan ekonomi. Dampak pada sektor ekonomi ditandai dengan tiga hal, yaitu daya beli masyarakat melemah, produksi dan investasi anjlok, serta memicu adanya krisis atau kebangkrutan ekonomi. Pernyataan ini disampaikan Dr H Hilmy Muhammad MA, sebagai keynote speaker dalam acara Workshop dan Webinar Hari Santri Nasional 2021 dengan tema Optimisme Kebangkitan Ekonomi untuk DIY Sehat Dan Tangguh di lantai III Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DI Yogyakarta pada Senin (27/9/2021) pagi. Meski pandemi masih berlangsung di negara ini, Senator asal Yogyakarta tersebut menyatakan, bahwa pemerintah Indonesia dipuji di berbagai negara, khususnya terkait penanganan dan refocusing anggaran dalam upaya pemulihan ekonomi. Selain itu, pemerintah juga menggelontorkan anggaran untuk program stimulus dan bantuan semisal Prakerja, modal UMKM, Pengurangan Pajak, dan lain-lain. Sementara di Yogyakarta, menurut Anggota Komite I DPD RI tersebut, salah kunci pemulihan ekonomi di kota pelajar ini adalah dengan membuka pembelajaran tatap muka dan destinasi wisata. Keduanya merupakan tonggak ekonomi bagi Yogyakarta. “Tak perlu khawatir lagi, saat ini vaksinasi tahap pertama sudah 75%, dan 40% untuk vaksinasi tahap kedua,” kata pria yang akrab disapa Gus Hilmy tersebut. Gus Hilmy mencontohkan, di pusat perbelanjaan, pintu masuknya dijaga ketat, tetapi di dalam ternyata sudah ramai sekali. Mestinya hal juga menjadi pertimbangan untuk membuka sekolah dan wisata. Acara yang dipandu oleh Anna Istanti SPd ini merupakan hasil kerja sama antara anggota DPD RI Dr H Hilmy Muhammad MA, dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DIY, dan Yayasan Griya Jati Rasa. Sementara pembicara yang hadir adalah H Fahmi Akbar Indries, SE, MM (Ketua Badan Wakaf Indonesia DIY), Farsijana Adeney Risakotta PhD (Ketua Yayasan Griya Jati Rasa), dan Brigjen Pol Dr Andry Wibowo SIK MH MSi (Kepala BIN Daerah DIY). Fahmi menuturkan, dampak ekonomi juga dirasakan oleh tempat ibadah. Tidak adanya jamaah di masjid, misalnya, menjadi sebab utama kotak infak menjadi kosong. Meski demikian, Badan Wakaf Indonesia telah menyalurkan berbagai bantuan. Demikian juga dengan pemerintah. Hal penting lainnya, menurut Fahmi, jangan sampai krisis ini merambat ke sektor lain seperti politik. “Krisis ekonomi jangan sampai berlanjut menjadi krisis politik. Dalam proses transformasi perilaku dan ekonomi, platform-platform digital juga harus disikapi dan dijawab dengan baik,” katanya. Dalam menghadapi pandemi, Farsi berpandangan bahwa harus ada kerja sama dari berbagai pihak. Dimulai dari keluarga, tetangga, desa, organisasi, pemerintah, semua potensi digarap untuk memulihkan dan mengembangkan ekonomi. Dengan adanya kerja sama itu, Brigjen Pol Andry mengaku optimis dalam menghadapi pandemi dengan menerapkan dua pendekatan, yaitu pembatasan sosial dan pemberian stimulus bansos. Semua pembicara sepakat bahwa vaksinasi menjadi pintu keluar pertama dari pandemi Covid-19. BIN telah melakukan vaksinasi di berbagai tempat. Begitu pula dengan PWNU, bekerja sama dengan berbagai lembaga, telah ikut mendistribusikan vaksin sebanyak 30.000 dosis. artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Gus Hilmy: Pendidikan dan Pariwisata Jadi Kunci Pemulihan Ekonomi di DIY, [https://jogja.tribunnews.com/2021/09/28/gus-hilmy-pendidikan-dan-pariwisata-jadi-kunci-pemulihan-ekonomi-di-diy.](https://)

Memperjuangkan Kemandirian Ekonomi Fiskal Daerah, DPD RI Menyusun Usul RUU Insiatif tentang Pinjaman Daerah 29 September 2021

oleh diy

DPD RI perlu menginisiasi RUU tentang Pinjaman Daerah, agar daerah-daerah dapat mengakselerasi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di seluruh tanah air. Melalui kemandirian keuangan daerah/ekonomi fiskal mengindikasikan kemampuan pemda dalam membiayai sendiri kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Hal ini disampaikan Anggota DPD RI DIY, GKR Hemas selaku tuan rumah kegiatan Komite IV DPD RI dalam rangka Uji Sahih RUU tentang Pinjaman Daerah, Senin (27/9) yang diselenggarakan di Ruang Serbaguna Lt1 DPD RI DIY. “Sumber keuangan daerah harus seimbang dengan beban atau urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah, keseimbangan sumber keuangan ini merupakan jaminan terselenggaranya urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah”, jelasnya Lebih lanjut Casytha A. Kathmandu, S.S. Wakil Ketua Komite IV DPD RI dalam sambutannya menegaskan perlunya RUU inisiatif DPD RI ini karena keterbatasan fiskal menjadikan pemda sangat bergantung dengan pemerintah pusat. Seperti pada masa pandemi Covid-19, pemda lebih banyak mengandalkan program-progam dan skema pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat. Sementara itu, mewakili Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyambut baik RUU Usul Inisiatif DPD RI tentang Pinjaman Daerah. Pinjaman daerah merupakan salah satu alternatif sumber pembiayaan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik. “Terlebih pada masa recovery pandemi, kondisi finansial daerah dipastikan terpengaruh dengan refocus dan realokasi anggaran, harapan dari Pemda DIY, RUU Usul inisiatif ini kelak menjadi regulasi yang adaptif dan suportif di berbagai situasi”, ungkapnya. Selanjutnya, membuka secara resmi Kegiatan Uji Sahih RUU DPD RI tentang Pinjaman Daerah Rektor UGM Prof. Ir. Panut Mulyono, M.Eng., D.Eng., IPU ASEAN Eng. berharap para ahli dari UGM dan SKPD bisa memberikan masukan-masukan untuk penyempurnaan RUU Usul Inisiatif DPD RI sehingga dapat mencapai tujuan agar keuangan daerah menjadi lebih baik dan pembangunan di daerah dapat dioptimalkan. (dsa)

Kasus Melandai, Jangan Lupakan Para Korban Covid-19

oleh diy

YOGYA. Disatu sisi, menurunnya kasus Covid-19 diikuti dengan penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sangat menggembirakan. Namun demikian, di sisi lain, pemerintah hendaknya pemerintah tidak melupakan para korban akibata ganasnya Covid-19, baik korban harta benda karena usahanya terpuruk, dan menjadi terlantar serta bertambahnya jumlah anak yatim piatu karena ditinggal orang tuanya. Peringatan ini disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil DIY, H Cholid Mahmud ST MT mengingatkan tanggung jawab negara terhadap para korban ini. Karena konstituti dasar, yakni UUD 1945 pasal 34 ayat 1 menyebutkan adanya kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar. “Karena ini amanah konstitusi, jangan ada yang terlewat. Mengingat mereka adalah generasi penerus,” ungkap Cholid , Minggu (12/9) menanggapi langkah yang perlu dilakukan pemerintah setelah menurunnya kasus Covid-19. Menurut Cholid, agar tidak ada yang terlewat, pendataan terhadap korban Covid-19 harus dilakukan dengan baik. Baik itu dari aspek kejatuhan usaha, hingga kemudian jumlah anak yatim hingga anak terlantar. “Karena soal data ini sering muncul keluharan. Sebagai contoh data para penerima bantuan sosial. Ternyata ada keluarga yang harusnya dapat justru tidak memperolehnya,” ujarnya. Demikian pula di sektor usaha. Di mana saat ini banyak yang terpuruk, yang harusnya mendapatkan juga bantuan agar bisa bangkit kembali. “Bantuan yang tepat sasaran menjadi penting untuk merealisasikan tanggung jawab negara kepada warga korban,” ujar Cholid. Menurut Cholid, selain pemerintah, organiasi masyarakat (Ormas) keagamaan seperti Muhammaiyah dan Nahdlatul Ulama dan lainnya, mengambil peran dengan membantu para anak yatim korban Covid-19. Selain menjadi kebiasaan, juga berpegang pada surat Al Maun, yakni ayat 1 dan 2. Mereka Ormas yang membantu ini sangat diapreasisi. Sumber : [https://www.krjogja.com/berita-lokal/diy/yogyakarta/kasus-melandai-jangan-lupakan-para-korban-covid-19/](https://)