Profil DPD RI

Beranda

Profil

Profil DPD RI

DPD RI merupakan lembaga legislatif dalam sistem tata negara Republik Indonesia, yang pertama kali dibentuk pada 1 Oktober 2004. Setiap provinsi memiliki 4 (empat) orang wakil yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum, sehingga total keseluruhan Anggota DPD RI berjumlah 132 orang. DPD merupakan parlemen nasional yang mewakili daerah dan bersidang di ibu kota negara. Dalam menjalankan tugasnya, DPD memiliki kantor di setiap Propinsi dalam kerangka menampung aspirasi masyarakat dan daerah.