AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
oleh diy
Senin (21/12) bertempat di Ruang Serbaguna Gedung DPD RI DIY, Anggota DPD RI DIY Muhammad Afnan Hadikusumo menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion dalam rangka Pengawasan atas Pelaksanaan UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.
Dalam pengantarnya, Muhammad Afnan Hadikusumo menyampaikan beberapa persoalan terkait pelaksanaan UU No. 16 Tahun 2006, antara lain: secara kuantitatif jumlah tenaga penyuluh masih belum memadai jika dilihat dari prospek geografis dan areal pertanian di Indonesia. Dari 73.000 desa di negara kita hanya ada 55.000 tenaga penyuluh yang terdiri dari 24.755 tenaga kontrak dan sisanya dari PNS. Banyak dari tenaga penyuluh belum memiliki kemampuan yang memadai sesuai dengan agenda penting di sektor pertanian, perikanan dan kehutanan.
Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan juga kurang berkoordinasi dengan pihak lain seperti Litbang Pertanian, Perguruan Tinggi, dan LSM. Padahal dengan melibatkan hasil penelitian lembaga lain, diharapkan tenaga penyuluh dapat meningkatkan produktivitas.
Tugas utama penyuluh adalah membantu petani dalam pengambilan keputusan dari berbagai alternatif pemecahan masalah. Masalah penyuluhan saat ini adalah kegiatan penyuluhan lebih banyak pada proses pelayanan, misalnya; pengawasan kredit dan pendistribusian sarana produksi. “Dan bukan mendidik petani untuk mampu mengambil keputusan sendiri.”, ungkapnya.
Muhammad Afnan juga menambahkan keadaan petani yang menghambat kegiatan penyuluhan yakni sebagian petani tidak mempunyai pengetahuan dan waawasan yang memadai untuk dapat memahami permasalahan mereka.
Untuk lebih memahami berbagai persoalan dalam pelaksanaan UU No. 16 Tahun 2006, dengan dipandu Moderator oleh Bambang Farid, FGD menghadirkan 3 narasumber yaitu Ir. Syam Arjayanti, MPA (Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY), Ir. Bambang Suwignyo, S.PT., M.P., Ph.D., IPM, ASEAN.Eng (Ketua Divisi Pertanian MPM PP Muhammadiyah) dan Dr. Fajar Junaidi, S.Sos., M.Si. (Akademisi Ilmu Komunikasi UMY). Turut mengundang peserta dari Dinas Pertanian Prov/Kab/Kota, Majelis Pemberdayaan Masyarakat PWM DIY dan PDM Kab/Kota, Majelis Pemberdayaan Masyarakat PWA dan PDA Kab/Kota, Kelompok Tani, Pemerhati Pertanian, dan pelaku usaha swasta yang bergerak di bidang pertanian.