AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
25 Juli 2023 oleh diy
Secara umum pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di DIY tahun 2023 sudah berlangsung baik. Namun demikian, masih ada beberapa permasalahan dan fenomena pada PPDB, seperti fenomena numpang KK atau menitipkan Kartu Keluarga (KK), serta kasus pejabat yang masih menitipkan anaknya di sekolah tertentu dan lainnya.
Hal ini terungkap pada Rapat Kerja Anggota Komite III DPD RI Dapil DIY Ustad Mahmud Cholid dengan sejumlah stakeholder dalam rangka Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional khususnya terkait Penyelenggaraan PPDB Jalur Zonasi pada Selasa (25/7), di Ruang Serbaguna DPD RI DIY.
“Banyak kasus orang tua menitipkan anaknya ke KK orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah tujuan, supaya bisa menembus PPDB Jalur Zonasi, apalagi sekarang sekolah tidak bisa mengakses data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), “kata Ustad Cholid.
Menurutnya, beberapa permasalahan proses PPDB harus dicari solusinya, termasuk di DIY yang masih menerapkan ASPD (Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah). Bahkan Mendikbudristek juga mengkritik mengapa di Yogyakarta masih menerapkan ASPD.
Ustad Cholid setuju jangan menjadi semacam tes baru bagi siswa sehingga siswa terbebani, melainkan secara lebih luas digunakan sebagai dasar menilai dan mengevaluasi kualitas sekolah.
“Sebagai wakil dari DIY saya akan memperjuangkan kepentingan daerah. Saya justru harus menjelaskan ASPD itu positif dan negatifnya. Kalau memang hal seperti itu masih diperlukan di provinsi lain pun perlu didorong untuk melakukan hal yang sama,” tegasnya.
Sementara itu, Suci Rohmadi Kabid Perencanaan dan Pengembangan Disdikpora DIY menjelaskan sistem zonasi tujuannya baik, yaitu untuk pemerataan mutu layanan pendidikan kita, tujuan utama sistem zonasi harus di barengi dengan sebuah regulasi yang tidak multitafsir sehingga tidak banyak celah yang bisa dimanfaatkan dalam penerimaan peserta didik baru seperti bentuk kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.
Rohmadi mengakui kuota, daya tampung dan persebaran sekolah yang tidak merata menjadi permasalahan di DIY. Ada sebagian wilayah yang padat sekolahnya, namun ada wilayah yang jumlah sekolah tidak banyak sehingga lokasinya berjauhan.
“Tahun ini yang mendaftar SMA Negeri sejumkah 15 ribu pelajar dan SMKN sejumlah 18 ribu pelajar atau total 33 ribu pelajar. Sedangkan lulusan SMP/MTs ada 55 ribu, artinya masih ada 22 ribu siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Belum lagi ada 1.600 siswa dari luar daerah mendaftar ke DIY”, ungkapnya.
Lebih lanjut, penyelenggaraan PPDB secara online bagus dalam transparansi dan integritas, karena masyarakat bisa mengawasi dan mengurangi kecurangan. Namun banyak masyarakat yang mengeluhkan aplikasi yang ribet, susah digunakan, dan lain-lain.
Untuk itu ke depannya perlu dilakukan sosialisasi lebih awal kepada masyarakat dengan menggunakan berbagai media seperti media sosial agar menciptakan pemahaman masyarakat terkait alur dan ketentuan PPDB.