AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
15 Mei 2023 oleh diy
Menyampaikan sambutan pada Pembukaan Acara Musyawarah Daerah V Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) DIY dengan tema "Transformasi Organisasi Penyandang Disabilitas Dalam Mewujudkan Masyarakat Inklusi” Senin (15/5), Anggota DPD RI DIY Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. berharap PPDI DIY sebagai lembaga yang bisa menjadi corong atau public relation bagi teman-teman penyandang disabilitas DIY.
“Sebagai bentuk dukungan kepada teman-teman disabilitas, saya sudah beberapa kali melakukan kemitraan dengan PPDI DIY, seperti: dukungan acara-acara PPDI yang digelar di Gedung DPD RI DIY, bermitra dalam program Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan program lainnya termasuk acara Musda ini”, ungkapnya.
Kepada PJ. Sekda DIY Wiyos Santoso, OPD Pemda DIY, PPDI DIY, PPDI Pusat, perwakilan organisasi penyandang disabilitas di DIY dan stakeholder lainnya yang hadir di Gedung DPD RI DIY, Gus Hilmy menyampaikan salah satu aspirasi PPDI DIY.
“PPDI DIY belum memiliki tempat representatif untuk menjadi kantor pergerakan dalam rangka pelayanan dan advokasi teman-teman penyandang disabilitas DIY, semoga persoalan ini bisa menjadi perhatian bagi Pemda DIY”, harapnya.
Gus Hilmy juga mengapresiasi Pemda DIY yang menjadi pilot project bagi pemda seluruh Indonesia. Pemda DIY telah menghasilkan perda disabilitas untuk pertama kali di Indonesia. Bahkan menjadi tolak ukur UU Disabilitas dan diiikuti oleh pemda-pemda lain.
“Tentunya persoalan disabiltas tidak hanya selesai pada regulasi, tetapi kelanjutannya kita menginginkan Pemda DIY menjadi pelopor fasilitasi akomodasi bagi teman-teman penyandang disabilitas untuk mencapai kesetaraan dengan masyarakat lainnya”, paparnya.
Sementara itu, membacakan sambutan Gubernur DIY, Pj. Sekretaris Daerah DIY Wiyos Santoso memaparkan, bahwa Pemda DIY pada 20 Mei 2022 lalu telah menetapkan Peraturan Daerah DIY Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Perda ini merupakan bentuk perwujudan bahwa dewasa ini pembacaan terhadap persoalan disabilitas sudah mengalami banyak perubahan.
“Disabilitas tidak lagi dilihat sebagai abnormalitas atau bahkan ketidakmampuan, tetapi ‘hanya’ sebagai salah satu bentuk diversitas. Bahkan terminologi dan konsep ‘dis-able’ sendiri sebenarnya sudah bergerak ke arah ‘difabel’, yang merupakan akronim serapan dari kata ‘Differently Able People’,” tegasnya.
Oleh karena itu, Wiyos berharap DPD PPDI DIY seyogyanya memanfaatkan momentum Musyawarah Daerah ini, tidak semata-mata dipandang sebagai pemenuhan kewajiban formal organisasi saja, melainkan, perlu dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk menggali potensi dan mendeteksi peluang, demi kebaikan dan kemajuan semua.