30 Januari 2024 oleh diy
Perhelatan Pemilu 2024 untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, hingga pemilihan Presiden dan Wakil presiden, seharusnya memberikan peluang dan potensi mendongkrak sektor ekonomi di daerah melalui UMKM. Namun menurut catatan Kementerian Koperasi dan UKM di lapangan, Pemilu 2024 belum memberikan dampak yang signifikan bagi sebagian besar pelaku UMKM.
Demikian disampaikan oleh Anggota Komite IV DPD RI Dapil DIY Muhammad Afnan Hadikusumo pada kegiatan rapat kerja dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM yang difokuskan pada dampak pemilu terhadap UMKM dan pertumbuhan ekonomi daerah bersama Kantor Wilayah Bank Indonesia DIY, Dinas Koperasi dan UKM DIY, Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta, KADIN DIY, serta pelaku UMKM dari Jaringan Saudagar Muhammadiyah dan Jogja Kreasindo pada hari Selasa (30/01) di Kantor DPD RI DIY.
“Terdapat probematika ditengah maraknya pesta demokrasi berkaitan dengan pekembangan UMKM di Indonesia, kita melihat bahwa ternyata pesta demokrasi tidak signifikan dengan pengembangan UMKM di seluruh Indonesia, tidak hanya di Yogyakarta, karena ada pola yang berbeda ketika pesta demokrasi di periode lalu dengan sekarang, “ujarnya.
Menurut Afnan, ada perbedaan model kampanye dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, pada pemilu ini para kontestan lebih cenderung belanja untuk sosialisasi kampanye melalui jejaring medsos, penggunaan buzzer maupun influencer.
“Berdasarkan survey yang dilakukan Kementerian Koperasi UMKM, tercatat terjadi penurunan penjualan alat peraga kampanye sekitar 40-90 % dibandingkan periode pemilu 2019, ini terjadi karena adanya perubahan perilaku para kontestan politik,” ungkapnya.
Menyampaikan paparannya, Deputi Kantor Wilayah Bank Indonesia Hermanto mengatakan pada 2024 pertumbuhan ekonomi diperkirakan meningkat dalam kisaran 4,7-5,5% didukung oleh permintaan domestik utamanya berlanjutnya pertumbuhan konsumsi, termasuk dampak positif penyelenggaraan PEMILU, serta peningkatan investasi khususnya bangunan, sejalan dengan berlanjutnya pembangunan PSN termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
“BI terus berkomitmen untuk memperkuat bauran kebijakan dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai instrumen kebijakan dan didukung dengan sinergi yang erat dengan Pemerintah dan otoritas lainnya, termasuk dalam mendorong pengembangan UMKM,” tegasnya.
Sebagai upaya mendorong pengembangan UMKM, Bank Indonesia merumuskan framework kebijakan pengembangan UMKM yang fokus pada 3 pilar, yaitu Korporatisasi, Kapasitas, dan Pembiayaan.
“Kami berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM provinsi/kab/kota mendorong pengembangan UMKM di DIY dalam hal pembinaan, pendampingan dan pendanaan, seperti memberikan plafon online shop untuk UMKM di DIY, pendampingan terhadap kelompok tani dan Pondok pesantren untuk meningkatkan produk-produk ketahanan pangan serta membantu promosi untuk mengangkat potensi UMKM dalam perdagangan internasional yang sudah menjadikan beberapa UMKM di DIY berhasil menembus pasar dunia,” jelasnya.
Dalam hal dampak Pemilu terhadap pelaku UKM, Kepala Bidang Koperasi Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta Bebasari Sitarini mengakui terjadi penurunan signifikan jumlah omzet UMKM pada pemilu kali ini dibandingkan pada masa Pemilu 2019, khususnya di sektor fashion.
“Pada tahun 2019, omzet atribut kampanye itu mencapai Rp 225.000.500,- , sedangkan untuk tahun 2024 ini hanya sekitar kurang lebih Rp 35.000.000,-., sementara atribut kampanye tidak semua diberikan langsung kepada UKM, tapi diberikan kepada mitra dari tim suksesnya sendiri, dari data kami di lapangan, turunnya hampr 90 %”, tegas Bebasari.
Lebih lanjut Timoty Apriyanto, dari KADIN DIY, menyampaikan UMKM yang banyak terpengaruh dengan penyelenggaraan PEMILU adalah UMKM bidang digital printing dan advertising lainnya. Tetapi tidak banyak berpengaruh terhadap UMKM bidang lainnya. Saat ini kontestan PEMILU lebih banyak belanja pada jejaring media sosial.
“Belum ada orkestrasi yang baik dalam melakukan pembinaan dan pendampingan di semua bidang UMKM, jadi peraturannya sudah tepat tetapi perlu instrumen pengawasan tentang pengelolaan dan pengembangan UMKM,’ tambahnya.
Jogja Kreasindo sebagai pelaku UMKM di bidang advertising juga beranggapan bahwa durasi masa kampanye Pemilu 2024 berpengaruh pada omzet usaha periklanan, selain itu komponen pengeluaran kampanye untuk biaya baliho/billboard juga banyak berkurang, termasuk juga karakter para calon wakil rakyat peserta pemilu yang sangat beragam.
Dinas Dinas Koperasi dan UKM DIY dan Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta sepakat bahwa ketidaksesuaian data masih menjadi kendala utama karena sulit menentukan data yang tepat sebagai acuan, sehingga diperlukan sebuah sistem yang terintegrasi dengan baik antar lembaga/instansi untuk bisa menyediakan data yang valid dan tepat.
Pembinaan dan pendampingan UMKM perlu dioptimalkan, diperlukan orkestrasi yang baik meliputi penyusunan regulasinya maupun implementasinya yang memerlukan kerja sama semua pihak dalam meningkatkan pertumbuhan UMKM. Diperlukan tata kelola yang baik sekaligus instrumen pengawasan yang tepat guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan PEMILU.
Mengakhiri Rapat Kerja, Afnan menyampaikan bahwa saran dan masukan dari peserta raker akan menjadi bahan Komite IV DPD RI untuk penyusunan hasil Pengawasan dalam rangka Pengawasan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah.